AYOJAKARTA.COM – Kabar terbaru mengenai bantuan tambahan yang akan diberikan oleh pemerintah pada tahun ini.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Naura Vlog pada Senin, 10 Juni 2024, terdapat bonus tambahan yang akan dicairkan yakni beras 30 kg, dan dana sebesar Rp1,8 juta.
Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan beras 30 kg sebagai bonus tambahan kepada penerima beras 10 kg.
Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening PIP Bantuan Anak Sekolah 2024, Siswa dan Wali Murid Wajib Tahu!
Seperti yang diketahui, penyaluran bantuan beras 10 kg untuk tahun ini telah selesai disalurkan sebanyak enam kali pencairan.
Bersama Badan Pangan Nasional pemerintah telah menyediakan anggaran APBN sebesar Rp9 triliun untuk disalurkan kepada KPM.
Anggaran tersebut akan dibagikan kepada 22 juta KPM, dan bonus tambahan beras 30 kg tersebut akan dibagikan untuk tiga kali pencairan.
Bonus tambahan ini akan mulai dicairkan pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Tak hanya bantuan beras 30 kg, pasalnya pemerintah juga akan menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp1,8 juta untuk KPM.
Bantuan bonus Rp1,8 juta akan disalurkan kepada KPM PKH yang memiliki komponen pendidikan, khususnya untuk jenjang pendidikan SMA/SMK sederajat.
Bonus tambahan ini merupakan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan oleh Kemendikbud kepada siswa di Indonesia.
Baca Juga: Ciri-ciri Kepribadian Orang yang Memiliki Daun Telinga Besar, Ternyata Punya Banyak Kelebihan!
Jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh oleh siswa itu sendiri.
Adapun besaran yang diterima oleh masing siswa di antaranya sebagai berikut:
- Tingkat Sekolah Dasar (SD): Rp450.000.000
- Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp750.000
- Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK sederajat): Rp1,8 juta
Demikian informasi mengenai bantuan tambahan yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada KPM pada tahun ini.***