Bisnis

Jadwal Pencairan BLT MRP Bulan Juni 2024 dan Syarat serta Cara Pengecekan di DTKS Kemensos

Oleh: Sucipto Sabtu 08 Jun 2024, 14:49 WIB
Ilustrasi daftar bansos yang cair bulan Juni 2024

AYOJAKARTA.COMBLT MRP (Mitigasi Resiko Pangan) bulan Juni 2024 ini telah memasuki jadwal pencairan.

BLT MRP merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Tujuan dari pemerintah memberikan BLT MRP adalah untuk membantu masyarakat menghadapi dampak lonjakan harga pangan.

Program ini memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu per KPM yang terdaftar pada DTKS Kementerian Sosial.

Baca Juga: Menurut Hasil Rapat Presiden, 2 Bantuan Sosial Jenis Ini Resmi Dilanjutkan Untuk 22 Juta KPM, Ada BLT MRP?

Syarat Penerima BLT MRP

Masyarakat atau KPM yang berhak mendapatkan BLT MRP ini harus memenuhi syarat sebagai berikut:

· Telah terdaftar sebagai KPM pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

· Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima kartu sembako atau BPNT.

Apabila syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka KPM bisa menerima BLT sebesar Rp600 ribu per keluarga.

Pencairan dilakukan melalui PT. Pos Indonesia dan Bank Himbara.

Baca Juga: Tes IQ: Buktikan Ketajaman Mata dan Ketelitian, Coba Temukan 3 Perbedaan Pada Gambar Pria Bermain Baseball Dalam 15 Detik

Cara Mendaftar Sebagai KPM

Sedangkan cara untuk mendaftar sebagai KPM adalah:

· KTP dan Kartu Keluarga sebagai dokumen pendukung.

· Membuka halaman resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

· Memastikan data KPM telah terdaftar di DTKS, sebagai acuan untuk penyaluran BLT.

· Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

· Memastikan data KPM juga terdaftar dalam P3KE, yang digunakan sebagai acuan untuk penyaluran bansos.

Baca Juga: Tes IQ: Uji Seberapa Fokus Kamu dengan Menemukan Angka Selain 574 dalam Waktu 16 Detik

Jadwal Pencairan BLT MRP

Sesuai dengan jadwal, pencairan BLT MRP bulan Juni 2024 akan segera dicairkan meskipun belum pasti tanggalnya. ***

Reporter Sucipto
Editor Maria Wulan