Bisnis

Jadwal Pencairan BLT PKH Bulan Juni 2024 dan Cara Cek di Kemensos

Oleh: Sucipto Jumat 07 Jun 2024, 14:02 WIB
Ilustrasi bansos BLT PKH cair Juni 2024

AYOJAKARTA.COM – Memasuki bulan Juni 2024, beberapa jenis bansos akan dicairkan kembali. Salah satunya adalah pencairan BLT (Bantuan Langsung Tunai) PKH.

Pencairan BLT PKH bulan Juni 2024 merupakan jenis bantuan berupa uang tunai yang diberikan per 3 bulan sekali.

Bantuan BLT PKH ini diberikan oleh Kemensos dengan tujuan untuk mempercepat proses penanggulangan kemiskinan.

Tanggal resmi pencairan PKH bulan Juni belum bisa dipastikan.

Baca Juga: Liga Akbar Saksi Baru Kasus Vina dan Eky Mencabut Kesaksian BAP Tahun 2016, Kuasa Hukumnya Sebut Ada Sesuatu

Namun, sesuai jadwal, maka pencairan PKH tahap 2 ini dipastikan akan berlangsung di bulan Juni.

Jadwal Pencairan BLT PKH 2024

Secara keseluruhan, pencairan BLT PKH tahun 2024 akan dibagi dalam 4 tahap, yaitu:

Tahap 1: Januari – Maret 2024

Tahap 2: April – Juni 2024

Tahap 3: Juli – September 2024

Tahap 4: Oktober – Desember 2024

Cara Cek BLT PKH di Kemensos

Baca Juga: CATAT! Berikut 6 Jurusan yang Diprediksi Jadi Prioritas dalam Pendaftaran CPNS 2024, Dibuka Juni! Siap Daftar?

Adapun cara cek BLT PKH di Kemensos ini bisa dilakukan melalui halaman DTKS.

Caranya adalah sebagai berikut:

1. Buka halaman resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Di halaman utama akan muncul Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos.

3. Isi informasi Penerima Manfaat (PM) secara lengkap melalui kolom yang disediakan.

Baca Juga: Mengejutkan! Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Liga Akbar Mendadak Cabut BAP Kasus Vina Cirebon, Ada Apa?

4. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Masukkan 4 huruf kode dalam kotak kode dengan benar.

6. Klik 'Cari Data', dan akan tampil data apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos PKH 2024 atau bukan.

Nah, inilah jadwal pencairan BLT PKH Bulan Juni 2024 serta cara melakukan pengecekan di Kemensos. ***

Baca Juga: Tanpa KJP Plus Mei dan Juni 2024, Siswa Jenjang SD, SMP, SMA Bisa Dapat Bansos hingga Rp1,8 Juta, Begini Caranya

Reporter Sucipto
Editor Imanudin Abdurohman