Bisnis

Perlu Diingat! Keluarga Penerima Manfaat dengan Kategori Ini Dipastikan Tidak akan Lagi Mendapat Jatah Bantuan Sosial

Oleh: Karseno AJ Kamis 06 Jun 2024, 13:29 WIB
Ilustrasi. Terkait dengan adanya perubahan status pada aplikasi SIKS-NG, para KPM bansos BPNT pemilik kartu KKS mulai melakukan transaksi pencairan alokasi Mei-Juni.

AYOJAKARTA.COM — Sampai dengan 6 Juni 2024 hari ini, kebahagiaan masih menyelimuti para KPM bantuan sosial BPNT yang memiliki kartu KKS.

Kebahagiaan KPM pemegang kartu KKS berlangsung usai adanya pergantian status pada aplikasi SIKS-NG, yang merupakan lampu hijau pencairan bantuan sosial BPNT.

Terkait dengan adanya perubahan status pada aplikasi SIKS-NG, para KPM bansos BPNT pemilik kartu KKS mulai melakukan transaksi pencairan alokasi Mei-Juni.

Selain menyasar kepada para KPM BPNT, pencairan bantuan juga masih dilakukan kepada sejumlah KPM PKH.

Adapun pencairan kedua jenis bantuan reguler tersebut akan dilakukan apabila status pada aplikasi SIKS-NG telah mengalami perubahan.

Perlu dipahami bahwa bantuan sosial tunai sebesar Rp200.000 per bulan bagi para KPM tidak berlangsung secara serentak atau bersamaan.

Baca Juga: Inilah 6 Jenis Bantuan Sosial yang Kembali Disalurkan di Bulan Juni, Keluarga Penerima Manfaat Pasti Lebih Bersemangat!

Sesuai dengan kebijakan yang berlaku di masing-masing bank Himbara selaku bank penyalur, jadwal pencairan antara satu wilayah dengan wilayah lain relatif berbeda.

Karena itu, bagi para KPM bansos BPNT pemilik kartu KKS yang belum mendapatkan pencairan perlu untuk lebih bersabar.

Hal serupa juga berlaku bagi para KPM BPNT yang proses pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Berbeda dengan KPM BPNT serta PKH pemilik KKS yang disalurkan setiap dua bulan, pencairan bantuan melalui PT Pos dilakukan setiap tiga bulan.

Sehubungan dengan jadwal pencairan melalui PT Pos Indonesia, sebagian besar wilayah di Indonesia telah menyelesaikan penyaluran bansos.

Adapun yang saat ini tengah dilakukan oleh PT Pos terkait pencairan bansos, adalah menunggu instruksi penyaluran untuk periode Juli-September.

Mengacu pada pola atau kebiasaan, biasanya pencairan bantuan triwulan akan dilakukan pada akhir bulan pertama atau pada pertengahan bulan kedua.

Baca Juga: Cek KKS Sekarang Juga! 4 Bank Penyalur Serentak Cairkan Bantuan BPNT Rp400 Ribu Alokasi Mei-Juni Hari Ini

Jeda waktu penyaluran bantuan dari satu tahap ke tahap lainnya akan digunakan oleh Kementerian Sosial untuk melakukan verifikasi ulang terkait nama calon KPM.

Proses verifikasi ulang nama calon KPM atau resertifikasi akan dilakukan oleh para Pendamping Sosial di setiap wilayah Indonesia.

Sejalan dengan agenda pencairan banso tahap selanjutnya, proses resertifikasi bagi para calon KPM saat ini sedang dalam proses pelaksanaan hingga empat hari mendatang.

Data penerima bantuan sosial yang sudah terdaftar di masing-masing Pendamping Sosial akan dilakukan pemeriksaan ulang guna memastikan kelayakan bantuan.

Para calon KPM yang dianggap sudah mapan secara ekonomi, dipastikan tidak akan lagi mendapat bansos pada pencairan di periode selanjutnya.***

Reporter Karseno AJ
Editor Tedi Rukmana