AYOJAKARTA.COM — Bansos MRP (Mitigasi Risiko Pangan) kembali dicairkan untuk periode salur bulan Mei 2024.
Pemerintah menyalurkan bansos MRP kepada 22 juta KPM yang masuk dalam kategori prioritas miskin ekstrem.
Sasaran penerima bisa berasal dari KPM PKH, BPNT, maupun non-DTKS dengan persyaratan harus tercatat dalam data desil P3KE Kemenko PMK.
Karena dasar penetapan penerima bansos MRP ini bukan lagi diambilkan dari data DTKS Kemensos melainkan data miskin ekstrem desil 1-4 P3KE Kemenko PMK.
Akan tetapi, jika KPM yang sudah terdaftar DTKS Kemensos tetapi juga terdata di data desil P3KE Kemenko, tetap berpeluang besar mendapatkan penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Penerima bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg diberikan kepada kepala keluarga dalam satu KK dan dinyatakan layak untuk mendapatkan bansos.
Sebagai informasi, bansos MRP disalurkan sebagai bantuan tambahan dari Bapanas berbentuk Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Bansos ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat yang masuk ke dalam daftar KPM kategori miskin ekstrem.
Bansos MRP diberikan sebagai upaya untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat yang masuk ke dalam prioritas kemiskinan ekstrem.
Pemerintah menyalurkan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg secara bertahap melalui titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
Untuk sekarang, Bapanas kembali menyalurkan bantuan MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg untuk periode salur bulan Mei 2024, walaupun sudah memasuki pekan pertama bulan Juni.
Akan tetapi KPM yang masuk dalam data DTKS Kemensos juga bisa mendapatkan bantuan MRP CBP 10 kg, jika juga terdaftar dalam data desil 1-4 kemiskinan ekstrem P3KE Kemenko PMK.
Penerima bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg diberikan kepada kepala keluarga dalam satu KK dan dinyatakan layak untuk mendapatkan bansos.
Hal ini disebabkan Bapanas yang bekerja sama dengan pihak transporter harus menyelesaikan terlebih dahulu penyaluran bansos MRP, untuk periode salur bulan April dan melihat ketersediaan beras di gudang Bulog.
Sehingga penyaluran bansos MRP tahap 5 baru bisa terealisasi di akhir bulan Mei dan memasuki awal bulan Juni 2024.
Proses penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg di setiap daerah berbeda-beda.
Hal ini juga dipengaruhi oleh kesiapan transporter dalam proses dropping, ketersediaan beras di gudang Bulog masing-masing daerah dan akses atau lokasi penyaluran bantuan.
KPM yang dinyatakan layak sebagai penerima bansos MRP akan mendapatkan penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo pada awal penyaluran bansos MRP di bulan Januari, bantuan Cadangan Beras Pemerintah 10 kg akan diakhiri pada bulan Juni 2024.
Akan tetapi, hal yang sangat menggembirakan terkait penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg akan diperpanjang hingga akhir tahun 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dala kunjungan kerjanya di Gudang Bulog Baru Teluk Binjai, Kota Dumai, Provinsi Riau, Sabtu, 1 Juni 2024.
"Januari, Februari, Maret, April, sekarang ini yang Mei, nanti sebentar lagi Juni terima lagi, jadi sampai Juni masih ya?" tanya Presiden Joko Widodo kepada masyarakat yang hadir dalam penyaluran bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg di kota Dumai, Riau, dikutip dari unggahan video di kanal YouTube RIAUTV, Kamis, 6 Juni 2024.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo akan berupaya untuk memperpanjang penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg hingga bulan Desember 2024.
"Untuk Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember, saya akan berusaha untuk dilanjutkan," ucap Presiden Joko Widodo yang kemudian disambut riuh tepuk tangan masyarakat yang hadir.
Presiden belum bisa menjanjikan 100% bahwa penyaluran bansos akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2024.
"Tapi bel janji 100% akan berusaha nanti kalau viskal anggarannya ada langsung diteruskan. Berdoa bersama ya supaya bisa lanjut sampai Desember", pungkasnya. ***