Bisnis

Pemprov DKI Ungkap Penyebab KJP Plus Mei 2024 Tak Kunjung Dicairkan, Benarkah Bakal Cair Dobel di Bulan Juni? Ini Jawabannya

Oleh: Dyah Arum Ratri Selasa 04 Jun 2024, 16:23 WIB
Pemprov DKI Ungkap Penyebab KJP Plus Mei 2024 Tak Kunjung Cair

AYOJAKARTA.COM - Masyarakat DKI Jakarta terus menantikan pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Mei 2024.

Sedikit informasi, Kartu Jakarta Pintar atau biasa disebut KJP Plus merupakan bantuan sosial untuk bidang pendidikan.

Akan tetapi KJP Plus ini hanya diberikan kepada para peserta didik yang berada di wilayah DKI Jakarta saja.

Lantaran KJP Plus sendiri merupakan program bantuan pendidikan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Baca Juga: Tes IQ: Tunjukkan Kemampuan Analisa Kamu! Cari 3 Perbedaan pada Gambar Kelinci Sedang Berkendara Ini!

Saat ini penyaluran dana bantuan KJP Plus sudah memasuki bulan Mei 2024, akan tetapi hingga bulan Juni belum ada kabar terkait jadwal pencairan bansos KJP Plus.

Sebab itu, masyarakat mulai bertanya-tanya kapan sebenarnya bantuan KJP Plus tahap Mei 2024 akan segera dicairkan.

Tidak sedikit pula warga DKI Jakarta yang mulai khawatir jika pencairan KJP Plus akan ditunda cukup lama.

Sebagian masyarakat juga memprediksi jika nanti kemungkinan pencairan KJP Plus akan dirapel yang menjadi penyebab hingga Juni tak kunjung dicairkan.

Baca Juga: 13 Universitas Jurusan Ekonomi dan Bisnis Terbaik di Indonesia Versi THE WUR By Subject 2024, UNAIR Lampaui ITB!

Lantas, sebenarnya apa penyebab KJP Plus Mei 2024 ini tidak kunjung cair?

Penyebab dana bantuan KJP Plus bulan Mei 2024 ini tidak kunjung cair diungkap oleh pihak Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).

Pihak P4OP memberikan penjelasan penyebab KJP Plus Mei 2024 tak kunjung cair melalui keterangan tertulis saat membalas komentar salah satu penerima KJP Plus Mei 2024.

Dikutip dari akun Instagram resmi @upt.p4op pada (4/6/24), dalam keterangannya pihak P4OP menyebut jika keterlambatan pencairan disebabkan proses KJP Plus yang masih berjalan.

Disebutkan bahwa saat ini proses pencairan KJP Plus dam KJMU tahap 1 2024 masih dalam proses penetapan penerima melalui keputusan Gubernur.

“Terkait dengan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2024 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur,” tulis pihak @upt.p4op.

Selain itu, pihak P4OP juga meminta kepada segenap warga DKI Jakarta khususnya penerima KJP Plus Mei 2024 untuk menunggu proses pencairan hingga selesai.

“Mohon menunggu informasi berikutnya, terkait dengan pencairan dana bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024. Terima kasih,” keterangan lanjutan.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Desi Kris