AYOJAKARTA.COM — Pemerintah melalui berbagai kementerian pada bulan Juni ini berencana akan kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial reguler bagi para KPM.
Bantuan sosial reguler yang disalurkan melalui berbagai instansi pemerintah bertujuan untuk membantu para KPM dari keluarga pra sejahtera.
Selain sebagai wujud perlindungan, bantuan sosial reguler yang akan disalurkan kepada para KPM juga bertujuan untuk memitigasi bencana.
Sebagai sumber informasi bagi para KPM bansos, berikut ini adalah enam jenis bantuan yang akan kembali disalurkan.
6 Bantuan Sosial yang akan Kembali Disalurkan
Jenis bantuan sosial pertama yang direncanakan cair pada bulan ini adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT Dana Desa.
BLT Dana Desa merupakan jenis bantuan sosial yang mekanisme penyalurannya ditentukan oleh masing-masing aparat desa di wilayah Indonesia.
Para keluarga yang terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa, akan menerima bantuan tunai senilai Rp300.000 setiap bulan.
Jenis bantuan sosial selanjutnya yang direncanakan akan kembali disalurkan adalah Cadangan Beras Pemerintah atau Bansos CBP.
Para keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat program CBP akan mendapat bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram.
Adapun sumber data yang menjadi acuan daftar penerima manfaat yang berjumlah sebanyak 22 juta, diperoleh dari data P3KE.
Selain disalurkan melalui PT Pos Indonesia, di sejumlah wilayah bansos CBP juga disalurkan melalui Balai Desa atau Titik Kumpul lainnya.
Adapun jenis bansos ketiga yang akan kembali disalurkan kepada para KPM di pertengahan tahun 2024 ini adalah Program Indonesia Pintar atau PIP.
Selain disalurkan kepada pemilik Kartu Indonesia Pintar atau KIP, bansos bagi pelajar juga diberikan bagi siswa-siswi berkebutuhan khusus.
Secara berkala, para penerima manfaat PIP akan menerima bantuan dengan nilai bervariasi atau disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
Jenis bantuan sosial keempat yang direncanakan akan kembali disalurkan pemerintah adalah program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Masing-masing KPM BPNT akan menerima bantuan senilai Rp200.000 setiap bulan yang disalurkan melalui PT Pos maupun Bank Himbara.
Bantuan sosial kelima yang direncanakan cair pada bulan Juni adalah BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS PBI JKN.
Bansos PBI JKN merupakan jenis bantuan kesehatan yang diberikan pemerintah kepada para KPM senilai Rp42.000 per orang per bulan.
Adapun jenis bansos keenam yang direncanakan akan kembali disalurkan kepada para KPM adalah bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH.***