AYOJAKARTA.COM – Para keluarga penerima manfaat saat ini tengah menunggu pencairan KJP Plus Tahap I yang disalurkan untuk periode Mei 2024.
Apalagi sudah memasuki awal bulan Juni 2024, tetapi para penerima KJP Plus Mei 2024 belum kunjung mendapat kepastian kapan dana bantuan pendidikan ini akan disalurkan.
Hal ini tentu saja membuat para penerima dan orang tua penerima KJP Plus resah karena bantuan yang seharusnya bisa dipakai untuk keperluan sekolah masih belum diterima para siswa-siswi di Provinsi DKI Jakarta.
Molornya penyaluran KJP Plus yang seharusnya disalurkan di bulan Mei 2024 membuat banyak warganet mengomentari unggahan Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Banyak spekulasi mulai bermunculan akibat KJP Plus Mei 2024 belum kunjung disalurkan, padahal sudah memasuki awal bulan Juni 2024.
Beberapa warganet berharap agar KJP Plus periode Mei 2024 segera disalurkan dan bisa dicairkan double di bulan Juni 2024.
“KJP kenapa belum cair? dobel sama bulan Juni kah?” tulis salah satu warganet di postingan Instagram @disdikdki dikutip Ayojakarta.com pada Minggu (2/6/2024).
“KJP kok blm cair-cair juga sih, bilangnya bulan Mei cairnya tanggal 31 ini udah tanggal 1 belum juga cair, buat beli perlengkapan sekolah. Double dong keluar bulan Mei sama Juni double,” tulis warganet lainnya.
Pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI Jakarta) memberikan penjelasan terkait proses pencairan KJP Plus Mei 2024 yang belum juga disalurkan.
Diinformasikan bahwa pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap I sampai saat ini masih dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.
Para penerima KJP Plus diminta untuk menunggu informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap I tahun 2024.
Jika nantinya proses penetapan penerima telah selesai maka kemungkinan KJP Plus Mei 2024 akan bisa disalurkan di bulan Juni 2024.
“Selamat siang. Terkait dengan KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2024 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Mohon menunggu informasi berikutnya terkait dengan pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024. Terima kasih,” tulis balasan Disdik DKI.
Untuk memastikan apakah kamu masuk dalam status penerima KJP Plus periode Mei 2024 bisa mengecek secara online melalui website resmi KJP, berikut ini langkah-langkahnya.
- Buka website kjp.jakarta.go.id
- Kemudian pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP
- Masukkan NIK KTP anak sekolah
- Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran
- Klik Cek dan tunggu hingga hasil pengumuman muncul
Itulah informasi terkait penyaluran KJP Plus periode Mei 2024, semoga bermanfaat.***