AYOJAKARTA.COM - Berbagai bantuan siap disalurkan untuk KPM PKH, BPNT, maupun Non DTKS di akhir bulan Mei 2024.
KPM PKH, BPNT, dan non DTKS akan menerima penyaluran bansos yang bersifat reguler maupun tambahan melalui KKS maupun titik komunitas.
Wujud bantuan berupa dana non tunai dan bantuan berwujud barang akan secara bertahap disalurkan kepada KPM PKH, BPNT dan non DTKS yang dinyatakan layak sebagai penerima bansos.
Memasuki akhir Mei 2024, lebih dari lima bansos yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat dengan sasaran penerima masing-masing.
Baca Juga: Ini 10 Ciri-ciri Orang yang Jujur Menurut Psikologi, Apakah Kamu Termasuk?
Pemerintah terus aktif mencairkan bansos untuk periode salur Mei bagi bansos yang berwujud barang dan periode Mei-Juni untuk bansos dana non tunai.
KPM yang menerima pencairan bansos periode Mei-Juni adalah KPM yang namanya sudah tercantum pada data bayar atau SP2D penerima bantuan.
Ada dua bansos baik reguler maupun tambahan yang akan yang disalurkan hari ini, Kamis, 30 Mei 2024.
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos pada hari Kamis, 30 Mei 2024, berikut rincian bansos reguler dan tambahan yang akan cair hari ini.
1. PKH (Program Keluarga Harapan)
Bansos PKH periode Mei-Juni sudah mulai dicairkan melalui KKS ATM Merah Putih Bank BSI kemudian disusul BRI, Mandiri dan BNI.
KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT akan menerima pencairan bansos PKH periode Mei-Juni dengan nominal yang berbeda-beda sesuai kategori penerima.
Rinciannya, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta.
Terpantau sampai hari ini, seluruh KKS dari bank Himbara dan BSI sudah mulai mendapatkan pencairan bansos PKH periode Mei-Juni secara bertahap.
Banyak pula KPM yang menggunggah bukti struk penarikan saldo bantuan PKH periode Mei-Juni dengan nominal yang bervariasi, misalnya di KKS BNI terpantau banyak saldo masuk Rp400 ribu.
Berdasarkan pantauan KPM PKH murni atau KPM PKH+BPNT tersebut mendapatkan pencairan untuk kategori lansia satu orang atau gabungan kategori anak SD dan SMP sederajat.
Baca Juga: SMA Swasta di Kota Depok Jawa Barat Semakin Terdepan, Kuasai Jajaran 10 Besar SMA Terbaik
2. MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
Bansos Mitigasi Rawan Pangan (MRP) juga mulai dicairkan kembali pada hari ini untuk tahap 5 periode salur Mei 2024.
Bansos yang dikelola oleh Bapanas dan bekerja sama dengan Perum Bulog ini berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg dengan target penyaluran kepada 22 juta KPM non DTKS yang masuk dalam kategori keluarga prioritas miskin ekstrem.
Penerima bansos MRP Tahap 5 diambilkan dari data desil P3KE Kemenko PMK bukan lagi dari data DTKS Kemensos.
Walaupun KPM yang sudah terdaftar di DTKS tetapi belum terdaftar di data P3KE tetap tidak termasuk dalam kategori penerima bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg ditempatkan di titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa jika jumlah KPM penerima cukup banyak.
Apabila jumlah penerima bansos relatif sedikit, maka penyaluran bansos akan ditempatkan di kantor pos cabang kecamatan kota terdekat.
Pengambilan bansos wajib membawa surat undangan pencairan resmi yang telah dibagikan oleh pemerintah daerah, KTP-el dan Kartu Keluarga asli. ***