Bisnis

Selamat! Bansos Khusus Golongan Ini Nominalnya Naik 80 Persen, KPM Sudah Tahu Belum?

Oleh: Cindra May Ningrum Senin 27 Mei 2024, 11:19 WIB
Ilustrasi Dana Bansos

AYOJAKARTA.COM - Pencairan bantuan sosial (bansos) tengah ditunggu-tunggu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Taukah kamu, bahwa ada salah satu bansos di tahun 2024 ini yang mengalami kenaikan cukup drastis?

Bahkan bansos ini disebut naik sampai 80 persen, apakah kamu salah satu penerima manfaatnya?

Berdasarkan informasi YouTube DIARY BANSOS yang diunggah pada Senin 27 Mei 2024, Lutfi selaku pendamping sosial mengatakan bahwa ada dana bansos yang nominalnya naik sampai 80 persen.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2024 Dibuka Juni, Ini Minimal Skor TOEFL dan IELTS yang Dibutuhkan

Bantuan sosial ini adalah Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang digawangi Kemdikbud.

Program PIP ditujukan kepada siswa SD, SMP hingga SMA/Sederajat yang masuk kriteria keluarga miskin/prioritas miskin/rentan miskin.

Tujuan diberikannya beasiswa PIP adalah untuk membantu siswa tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK/Sederajat jalur non formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.

Pemerintah melalui program bantuan sosial kepada siswa-siswi dari keluarga miskin berupaya mencegah kemungkinan buruk yakni putus sekolah.

Baca Juga: Tertarik Berkarier di Pelayaran? 4 Jurusan Pelayaran Sekolah Kedinasan Kemenhub Ini Harus Kamu Ketahui!

Diinformasikan bahwa untuk jenjang SMA/Sederajat nominal dana yang diberikan naik sampai 80 persen.

Di tahun 2023, nominal dana yang disalurkan kepada siswa jenjang SMA/Sederajat adalah Rp1.000.000.

Sementara di tahun 2024 mengalami kenaikan 80 persen yakni sebesar Rp1.800.000.

Tahun ini terdapat sejumlah 7.897.482 siswa akan mendapatkan dana PIP sebagai bantuan sosial untuk keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Perbandingan Biaya IPI Kedokteran Jalur Mandiri di 5 PTN yang Baru Buka: UNESA Paling Mahal Capai Rp400 Juta!

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk cek status secara mandiri sebagai penerima PIP tahun 2024:

1. Buka laman situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.

2. Lalu isi NISN dan NIK KTP siswa.

3. Kemudian masukkan kode captcha.

4. Terakhir klik "Cek Penerima PIP."

Demikian informasi terkait dana bansos yang naik sampai 80 persen ternyata Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SMA/Sederajat.***

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Fathul Amanah