Bisnis

Bantuan MRP Tahap 5 Sudah Cair di 5 Wilayah Ini, Segera Cairkan Sekarang Juga!

Oleh: Fitri Nurjanah Minggu 26 Mei 2024, 15:13 WIB
Ilustrasi Penerima Bansos

AYOJAKARTA.COM – Bantuan Mitigasi Risiko Pangan alias beras 10 kg sudah mulai disalurkan pemerintah di lima wilayah.

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Naura Vlog pada Minggu 26 Mei 2024, ada kabar terbaru mengenai pencairan bantuan Mitigasi Risiko Pangan atau MRP.

Perlu diketahui, bantuan MRP yang dicairkan pemerintah ini bukanlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dijanjikan pemerintah pada awal 2024.

Baca Juga: Menumpang KK Tetap Bisa Daftar PPDB DKI Jakarta Jenjang SD-SMA/SMK Tahun 2024, Ini Persyaratannya

Melainkan, bantuan pangan beras 10 kg yang disalurkan pemerintah untuk KPM yang terdaftar di data Pensasaran Pencepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

Bantuan ini sudah mulai disalurkan sejak Januari 2024 dengan masa penyaluran selama enam bulan atau hingga Juni 2024.

Terbaru, pemerintah telah menyalurkan bantuan beras 10 kg untuk tahap kelima ini di lima wilayah.

Baca Juga: Catat! 14 SMP Swasta Sederajat Terbaik di DKI Jakarta Berdasarkan IIUN Acuan PPDB Bersama 2024, Labschool Juaranya

Adapun wilayah tersebut di antaranya Jawa Barat, Gorontalo, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Lampung.

Oleh sebab itu, bagi KPM yang sudah mendapatkan surat pengambilan bantuan ini harap segera mengambil bantuan tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Diketahui, jumlah penerima bantuan beras 10 kg tahun 2024 mengalami peningkatan dari jumlah penerima di tahun sebelumnya.

Baca Juga: Catat! 15 Instansi CPNS dan PPPK 2024 Sepi Peminat Formasi Guru, Nakes, Teknis di Pemerintah Pusat maupun Daerah

Pasalnya, pada tahun ini pemerintah menyalurkan bantuan beras 10 kg ini kepada 22 juta KPM, yang sebelumnya sejumlah 21,3 juta KPM.

Selain itu, penerima bantuan beras 10 kg ini berbeda dengan penerima bantuan PKH ataupun BPNT.

Karena pemerintah menggunakan data P3KE untuk penerima bantuan beras 10 kg sedangkan untuk PKH dan BPNT menggunakan data dari DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Itulah informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan Mitigasi Risiko Pangan alias beras 10 kg yang mulai disalurkan secara bertahap pada lima wilayah.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Fathul Amanah