AYOJAKARTA.COM — Bantuan sosial (bansos) PKH tahap 3 periode salur Mei-Juni akhirnya resmi dicairkan oleh Kemensos.
Bansos reguler ini disalurkan kepada KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
Seluruh KPM penerima PKH Mei-Juni yang terdiri dari delapan kategori akan mendapatkan pencairan dengan nominal yang berbeda-beda sesuai komponen masing-masing.
Memasuki akhir bulan Mei 2024, Kemensos semakin bergerak aktif untuk mencairkan bansos reguler yaitu PKH periode Mei-Juni.
Terbukti sudah ada KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang menerima pencairan bansos PKH periode Mei-Juni melalui KKS.
Keluarga penerima manfaat yang mendapatkan pencairan bansos PKH periode Mei-Juni merupakan KPM yang namanya masuk dalam data bayar atau SP2D.
Sebagai informasi, bansos PKH merupakan salah satu program bantuan sosial yang dikelola oleh Kemensos dengan sasaran penyaluran adalah KPM prasejahtera atau rentan miskin.
Kemensos sudah menargetkan pencairan bansos PKH periode Mei-Juni kepada 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang dikategorikan sebagai keluarga prasejahtera atau rentan miskin.
KPM yang menerima pencairan bansos PKH tahap 3 wajib terdaftar aktif di DTKS Kemensos dan ditetapkan sebagai penerima bansos melalui SK Kemensos.
Bansos PKH tahap 3 diberikan dalam rangka pengentasan kemiskinan dan membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga penerima manfaat.
Kemensos akan mulai memproses pencairan dana kepada KPM yang ditandai dengan munculnya keterangan SI (Standing Instruction) di SIKS-NG.
Standing Instruction merupakan instruksi pemindahbukuan dana bansos dari Kemensos kepada pihak perbankan sebagai agen penyalur.
Nantinya tidak lama, dana bansos akan dicairkan melalui top up saldo ke KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI masing-masing KPM.
Untuk menentukan calon penerima bansos, Kemensos harus melakukan proses persiapan data penerima meliputi pengecekan komponen, verifikasi komponen PKH dan final closing atau penetapan nama penerima bansos sesuai status kelayakan yang dimiliki.
Pusdatin memadupadankan data usulan status kelayakan penerima bansos dari pemerintah daerah dan data DTKS Kemensos.
Sebagai petimbangan lainnya, Kemensos juga mengecek data geotagging dari PT Pos Indonesia, dan data BPJS ketenagakerjaan dari calon penerima.
Calon penerima bansos PKH akan ditetapkan jika seluruh data sudah padu dan sinkron.
Mulai dari pencairan PKH periode Mei-Juni ada satu komponen baru yang ditetapkan oleh Kemensos sebagai penerima bansos
Seluruh komponen akan menerima nominal pencairan bansos PKH tahap 3 periode salur Mei-Juni berbeda-beda.
Dalam satu periode, KPM hanya bisa menerima pencairan maksimal empat komponen dalam satu KK.
Lalu siapa saja komponen penerima bansos PKH tahap 3 periode salur melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube DIARY BANSOS, Minggu, 26 Mei 2024, berikut delapan komponen penerima bansos PKH periode Mei-Juni beserta nominal pencairannya melalui KKS.
Baca Juga: Rezeki Akhir Bulan! PKH Mei-Juni dan 6 Bansos Cair Serentak via KKS, Bank Himbara, dan Kantor Pos
1. Kategori Pendidikan
Mendapatkan total dana pencairan PKH dalam satu tahun sebesar Rp900 ribu untuk komponen anak SD sederajat, Rp1,5 juta untuk komponen anak SMP sederajat, dan Rp1,99 juta dibulatkan Rp2 juta untuk komponen anak SMA sederajat.
Sedangkan untuk rincian pencairan PKH periode Mei-Juni (dua bulan sekali), sebagai berikut:
- Komponen anak SD sederajat: Rp150 ribu
- Komponen anak SMP sederajat: Rp250 ribu
- Komponen anak SD sederajat: Rp334 ribu
Baca Juga: Hari Ini Ada Saldo Masuk Rp150.000 di KKS BRI dan Rp500.000 BNI Milik KPM, Bansos Apa?
2. Kategori Kesejahteraan Sosial
Mendapatkan total dana pencairan PKH dalam satu tahun sebesar Rp2,4 juta masing-masing untuk komponen lansia usia 60 ke atas dan penyandang disabilitas berat.
Kemensos resmi menambah satu komponen baru yang masuk dalam kategori kesejahteraan sosial yaitu komponen korban pelanggaran HAM berat.
KPM ini akan menerima total bantuan PKH dalam satu tahun sebesar Rp10,8 juta.
Persyaratan penerima bansos PKH untuk komponen korban pelanggaran HAM berat tetap harus terdaftar aktif di DTKS Kemensos dan dinyatakan layak melalui SK Kemensos.
Rincian pencairan PKH periode Mei-Juni (dua bulan sekali) untuk kategori kesejahteraan sosial, sebagai berikut:
- Komponen lansia 60 tahun ke atas: Rp400 ribu
- Komponen penyandang disabilitas berat: Rp400 ribu
- Komponen korban pelanggaran HAM berat: Rp1,8 juta
3. Kategori Kesehatan
Mendapatkan total dana pencairan PKH dalam satu tahun sebesar Rp3 juta untuk masing-masing komponen ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun).
Sedangkan untuk rincian pencairan PKH periode Mei-Juni (dua bulan sekali), sebagai berikut:
- Komponen ibu hamil: Rp500 ribu
- Komponen anak usia dini (0-6 tahun): Rp500 ribu
Bagi KPM yang ingin mengetahui daftar penerima bansos PKH periode Mei-Juni bisa langsung bertanya kepada pendamping sosial PKH masing-masing, sehingga dapat dicek secara langsung di data bayar atau SP2D pencairan bansos.***