Bisnis

Alhamdulillah! 3 Wilayah Ini Menyusul Pencairan Bansos MRP Tahap 5 Berupa Beras 10 Kilogram, Daerahmu Bukan?

Oleh: Cindra May Ningrum Sabtu 25 Mei 2024, 10:11 WIB
Pencairan Bansos MRP Tahap 5

AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial (bansos) tambahan yang bernama Mitigasi Risiko Pangan atau MRP berupa beras 10 kilogram kabarnya mulai dicairkan.

Bansos MRP beras 10 kilogram memasuki tahap 5 pencairan bulan Mei 2024.

Sebagai informasi, bansos MRP merupakan bantuan sosial tambahan yang akan cair sampai bulan Juni 2024 mendatang atau tahap 6.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tentu sudah tak sabar menunggu pencairan bansos tambahan ini.

Bantuan sosial MRP beras 10 kilogram cair melalui PT Pos Indonesia, di mana jadwal penyaluran berbeda-beda di setiap daerah.

Baca Juga: UKT dan IPI Naik! Inilah 10 Jurusan Kuliah Termahal Jenjang S1 di Universitas Sebelas Maret (UNS) Tahun 2024, Tertinggi Tembus Rp250 Juta

Hal ini dikarenakan setiap daerah mempunyai medan yang berbeda-beda, untuk ditempuh menggunakan kendaraan alat transportasi seperti truk guna mengangkut beras ke kelurahan atau desa.

Berdasarkan informasi melalui tayangan YouTube DIARY BANSOS, penyaluran bansos MRP berupa beras 10 kilogram diberikan kepada KPM yang terdata dalam data P3KE.

Artinya khusus untuk KPM yang masuk ke dalam golongan miskin ekstrim, dan bukan dari data DTKS.

Penerima manfaat dari bantuan MRP tahun 2024 ini adalah sebanyak 22 juta KPM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 11 Jurusan Kuliah S1 Termurah Jalur Mandiri di Universitas Brawijaya (UB): UKT Tertinggi Kurang dari Rp7 Juta!

Tujuan diberikannya bansos MRP guna untuk penanganan kerawanan pangan di tahun 2024.

Terpantau sudah ada 3 wilayah yang resmi melakukan penjadwalan penyaluran beras 10 kilogram tahap 5 pada bulan Mei 2024, yaitu:

1. Karawang

2. Majalengka

3. Nusa Tenggara Timur (NTT)

Tentunya pencairan beras 10 kilogram ini masih terus bertahap, dan mayoritas daerah masih manyalurkan bansos MRP tahap 4.

Demikian informasi terkait update terbaru seputar bantuan sosial Mitigasi Risiko Pangan (MRP) tahap 5 berupa beras 10 kilogram yang sudah cair di 3 wilayah. ***

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Desi Kris