Bisnis

Terkini! Update Status Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025 per 15 Mei di SIKS-NG: Cek Informasi Lengkapnya di Sini!

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Kamis 15 Mei 2025, 11:44 WIB
Ilustrasi. Update Status Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025 per 15 Mei di SIKS-NG

AYOJAKARTA.COM — Masyarakat penerima manfaat bantuan sosial (bansos) kembali menanti pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025.

Alokasi tahap kedua ini mencakup bulan April, Mei, dan Juni, namun hingga hari ini, Selasa, 14 Mei 2025, belum ada tanda-tanda perubahan status penyaluran pada sistem pemantauan SIKS-NG.

Belum Ada Pergerakan Status Penyaluran Tahap Kedua

Berdasarkan pantauan dari sistem SIKS-NG, hingga pertengahan Mei ini belum ada pembaruan status dari periode Januari–Maret ke April–Juni.

Artinya, belum ada penyaluran dana bansos PKH maupun BPNT ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Wah Sebaiknya DInonaktifkan! 3 Pengaturan Berbahaya yang Ada di Hp Android, Sudah Tahu?

Meskipun masyarakat mulai mengecek saldo melalui kartu KKS, informasi terbaru menunjukkan bahwa belum ada saldo yang masuk ke rekening KPM.

Proses seperti finalisasi data, verifikasi rekening, hingga pencetakan SPM dan SI juga belum muncul di sistem.

Kementerian Sosial memang telah menetapkan bahwa penyaluran tahap kedua akan dimulai pada minggu ketiga Mei 2025.

Namun, hingga saat ini, status masih stagnan dan belum menunjukkan progres signifikan.

Aplikasi Cek Bansos dan Sistem SIKS-NG Masih Jadi Acuan

Meski acuan penyaluran kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan bukan lagi DTKS, namun pemantauan tetap dilakukan melalui sistem SIKS-NG dan aplikasi Cek Bansos.

Belum ada informasi lanjutan dari Kemensos mengenai sistem baru untuk memantau penyaluran berbasis DTSEN.

Kepada masyarakat yang ingin mengetahui status bantuannya, dapat mengecek melalui website maupun aplikasi resmi Cek Bansos di ponsel.

Baca Juga: Sindiran Pedas Megawati Soal Polemik Ijazah Jokowi: Kalau Asli, Kenapa Takut Tunjukkan?

Kategori Penerima Berdasarkan Desil DTSEN

Dalam skema DTSEN, penerima bantuan dikategorikan ke dalam desil 1 hingga desil 10, namun hanya KPM dari desil 1 hingga 4 yang berhak menerima bantuan sosial pada tahap kedua ini.

Meski berasal dari desil yang berbeda, nominal bantuan BPNT yang diterima tetap sama, yakni sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan pencairan (April, Mei, Juni).

Penyaluran dilakukan melalui dua mekanisme: PT Pos Indonesia bagi yang belum memiliki rekening, dan Bank Himbara (via KKS) bagi yang sudah terdigitalisasi.

Rincian Bantuan PKH Berdasarkan Komponen

Bansos PKH bersifat komponen variatif, artinya setiap KPM menerima jumlah yang berbeda, tergantung pada kondisi keluarga. Berikut rinciannya:

- Ibu hamil: Rp750.000/triwulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000/triwulan
- Anak SD/sederajat: Rp225.000/triwulan
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000/triwulan
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000/triwulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/triwulan
- Lansia (usia >60 tahun): Rp600.000/triwulan
- Adapun batas maksimal komponen yang dihitung adalah sebagai berikut:
- Maksimal dua anak untuk kategori balita/ibu hamil
- Maksimal tiga anak sekolah per KK
- Maksimal empat lansia per KK

Jika lebih dari jumlah tersebut, maka hanya batas maksimal yang dihitung dalam pemberian bantuan.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Jinan Vania Barizky