Bisnis

Undangan Bansos MRP Periode Mei Dibagi, KPM Non DTKS Terima Penyaluran di Minggu Ini, Cek Daerah yang Cair Dulu

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Selasa 21 Mei 2024, 10:29 WIB
Bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg periode salur Mei siap disalurkan

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Mitigasi Rawan Pangan (MRP) kepada keluarga penerima manfaat non DTKS.

Bansos MRP merupakan bantuan sosial tambahan yang dicairkan oleh pemerintah melalui titik komunitas baik kantor kelurahan atau desa.

Bansos MRP bukan berupa bantuan langsung tunai tetapi berbentuk barang yaitu Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menyalurkan bantuan kerawanan pangan yang biasa disebut dengan bansos MRP.

Bansos MRP (Mitigasi Rawan Pangan) menjadi salah satu bantuan sosial yang disalurkan kembali untuk tahap yang kelima periode salur Mei 2024.

Baca Juga: Nama Terdaftar di DTKS tapi Tidak Muncul di Daftar Calon Penerima KJP Plus Mei 2024? Ternyata Begini...

Bansos MRP diprioritaskan untuk keluarga penerima manfaat yang dikategorikan sebagai keluarga prioritas miskin atau berada garis kemiskinan ekstrem.

PT Pos Indonesia sebagai salah satu transporter yang menyalurkan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg kepada KPM yang dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.

Memasuki minggu keempat bulan Mei 2024, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melalukan koordinasi dengan Perum Bulog sehingga penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg kembali bisa direalisasikan.

Bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 10 kg sudah mulai disalurkan untuk tahap 5 periode salur bulan Mei 2024.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Katak atau Kuda? Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Jati Diri Sejatimu

Bapanas menyalurkan bansos ini dengan tujuan untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan masyarakat di Indonesia.

Sasaran penerima bansos MRP adalah 22 juta keluarga penerima manfaat yang data penerimanya diambil berdasarkan data miskin ekstrem P3KE Kemenko PMK.

Akan tetapi KPM yang masuk dalam data DTKS Kemensos juga bisa mendapatkan bantuan MRP CBP 10 kg jika juga terdaftar dalam data desil 1-4 kemiskinan ekstrem P3KE Kemenko PMK.

Penerima bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg diberikan kepada kepala keluarga dalam satu KK dan dinyatakan layak untuk mendapatkan bansos.

Lalu bagaimana update penyaluran bansos MRP CBP 10 kg untuk Tahap 5 bulan Mei yang mulai disalurkan?

Dikutip dari AyoJakarta.com melalui unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos pada Selasa, 21 Mei 2024, terpantau sudah ada daerah yang menerima penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg periode Mei.

Berdasarkan hasil pantauan pendamping sosial, di hari Senin, 20 Mei 2024, wilayah Palembang, Sumatera Selatan sudah menerima penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.

Bansos MRP disalurkan melalui titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa karena jumlah KPM penerima cukup banyak.

Baca Juga: Status di SIKS-NG Sudah Salur! KPM yang Belum Pernah Menerima Bansos Siap-siap Cair Hari Ini Lewat KKS dan PT Pos

Pihak pemerintah daerah setempat bekerja sama dengan pihak transporter untuk menyalurkan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg periode salur Mei.

Proses penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg di setiap daerah berbeda-beda.

Hal ini juga dipengaruhi oleh kesiapan transporter dalam proses dropping, ketersediaan beras di gudang Bulog masing-masing daerah dan akses atau lokasi penyaluran bantuan.

Untuk alur pengambilan bantuan CBP 10 kg, sebelumnya pihak pemerintah daerah terkait seperti RT, RW, atau kepala dusun akan membagikan undangan pengambilan bansos resmi MRP kepada KPM yang sudah dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.

KPM wajib membawa surat undangan yang sudah diterima bersama dengan KTP-el dan Kartu Keluarga jika ingin mengambil pencairan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg. ***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Desi Kris