AYOJAKARTA.COM - Kemensos terus bergerak aktif untuk mencairkan bantuan PKH dan BPNT baik melalui KKS ATM maupun PT Pos Indonesia.
Untuk penyaluran via PT Pos Indonesia, KPM PKH dan BPNT murni mendapatkan pencairan bansos reguler secara tunai.
Periode penyaluran bansos PKH dan BPNT yang dicairkan sebagai bantuan langsung tunai (BLT) untuk April-Juni 2024.
Seluruh KPM yang menerima pencairan bansos PKH dan BPNT periode salur April-Juni sudah tercantum namanya dalam data bayar atau SP2D penerima bantuan.
Kemensos terus menyalurkan dua bansos reguler baik PKH maupun BPNT kepada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin.
KPM dapat ditetapkan sebagai penerima bansos karena sudah lolos verifikasi status kelayakan melalui usulan pemerintah daerah setempat di wilayah masing-masing.
Keluarga penerima manfaat juga wajib terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI dan namanya sudah di SK kan sebagai penerima bantuan oleh Kemensos.
Target penyaluran bansos reguler Kemensos masih sama dengan tahun sebelumnya dengan kuota penerima bansos PKH dan BPNT yang berbeda.
Bansos PKH disalurkan untuk 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT sedangkan bansos BPNT disalurkan untuk 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH.
Penetapan penerima bansos PKH dan BPNT pada dasarnya sama. Akan tetapi ada perbedaan fundamental yang membedakan keduanya.
Bansos PKH diberikan berdasarkan sistem komponen kategori, antara lain pendidikan, kesejahteraan sosial dan kesehatan, sedangkan bansos BPNT tidak memberlakukan sistem tersebut.
KPM yang bisa menerima bansos PKH maksimal empat komponen dalam satu KK.
Hal ini berpengaruh terhadap perbedaan nominal yang diterima bansos PKH dan BPNT.
Untuk pencairan periode April-Juni, berikut rincian nominal yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
- Kategori anak SD sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp500 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp750 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu
Baca Juga: Daftar 10 SMA Terbaik di Indonesia Berdasarkan Nilai UTBK 2023, Ada Sekolah Kamu Tidak?
Sedangkan untuk nominal pencairan BPNT periode April-Juni bukan Rp200 ribu melainkan Rp600 ribu karena langsung dirapel untuk tiga bulan pencairan.
Lalu bagaimana update pencairan bansos PKH dan BPNT periode April-Juni melalui PT Pos Indonesia di hari Selasa, 21 Mei 2024?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos pada hari Selasa, 21 Mei 2024, terpantau pendamping sosial menerima data bayar atau SP2D pencairan bantuan susulan untuk pencairan PKH dan BPNT periode salur April-Juni.
Khususnya di wilayah Kabupaten Banyuwangi, terpantau ada 200 lebih KPM yang menerima pencairan bansos PKH dan BPNT periode salur April-Juni melalui PT Pos Indonesia.
KPM sudah mulai bisa mencairkan bansos PKH dan BPNT yang sudah dikonfirmasi oleh pendamping sosial masing-masing hingga tanggal 3 Juni 2024.
Karena KPM yang menerima pencairan bansos tidak banyak maka tempat pengambilan dana bantuan PKH dan BPNT periode April-Juni akan dicairkan melalui kantor pos cabang kecamatan kota terdekat di Kabupaten Banyuwangi.
KPM penerima bansos PKH dan BPNT untuk periode salur April-Juni ini minggu ini tidak sebanyak yang sudah dicairkan di awal bulan Mei karena data bayar atau SP2D penerima bantuan ini susulan bagi KPM PKH dan BPNT murni dan validasi by system.
KPM PKH+BPNT bisa menerima bansos mencapai Rp2,8 jika memiliki empat komponen PKH dengan nominal pencairan yang besar.
Selain itu KPM juga menerima pencairan bansos BPNT senilai Rp600 ribu.
Untuk pengambilan bansos, KPM wajib membawa surat undangan resmi barcode, KK asli dan KTP-el asli.
Tetapi berdasarkan informasi dari pendamping sosial, di wilayah Kabupaten Banyuwangi tidak membagikan surat undangan resmi barcode dari PT Pos Indonesia karena KPM yang menerima bansos dalam jumlah yang relatif kecil.
Seperti di Kabupaten Banyuwangi, surat undangan resmi barcode untuk pengambilan dana bantuan tidak dibagikan karena KPM yang menerima bansos tidak banyak.
Pendamping sosial akan memberikan informasi terkait KPM yang menerima pencairan bansos susulan PKH dan BPNT periode salur April-Juni.
Untuk mengambil dana bantuan, KPM cukup membawa KTP-el asli dan KK asli.
Tetapi kebijakan setiap daerah penyaluran berbeda-beda sehingga persyaratan berkas pencairan yang harus dibawa juga mengikuti ketentuan kantor pos di masing-masing wilayah. ***