AYOJAKARTA.COM - KPM PKH, BPNT, dan non DTKS terus mendapatkan penyaluran bansos dari Pemerintah.
Kemensos, Kemendikbudristek, dan Bapanas kompak menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada KPM PKH, BPNT dan non DTKS.
Tiga agen penyalur bansos yang dicairkan kepada KPM PKH, BPNT, dan non DTKS, antara lain PT Pos Indonesia, KKS, dan Bank Himbara.
Untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia diberikan kepada KPM PKH murni dan KPM BPNT murni serta KPM Non DTKS, sedangkan penerima bansos melalui Bank Himbara disalurkan melalui KKS dan rekening SimPel.
Tujuan utama penyaluran bansos Kemensos kepada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin hingga prioritas miskin ekstrem yang terdaftar aktif di DTKS Kemensos atau masuk dalam desil P3KE Kemenko PMK.
Terpantau ada enam bansos yang dicairkan di minggu ini atau memasuki minggu keempat bulan Mei 2024.
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube Diary Bansos pada hari Selasa, 21 Mei 2024, berikut rincian enam bansos reguler dan tambahan yang dicairkan di minggu ini
1. PKH via KKS
Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) masih disalurkan untuk periode salur Maret-April khusus bagi KPM yang namanya baru tercantum di data bayar atau SP2D penerima bantuan.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Mei-Juni disalurkan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara (BRI, Mandiri, dan BNI) serta BSI.
Rincian nominal pencairan PKH Tahap 2 melalui KKS, sebagai berikut,
- Kategori anak SD sederajat Rp150ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
Bansos PKH Tahap 2 dicairkan untuk KPM PKH validasi by system yang penerimanya diambilkan dari KPM BPNT murni yang masuk ke dalam status kelayakan komponen PKH untuk menggenapi 10 juta kuota penerima bansos PKH.
2. PKH via PT Pos Indonesia
Bansos PKH yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia diberikan untuk KPM PKH+BPNT yang namanya masuk dalam data bayar atau SP2D susulan penerima bansos.
PKH periode April-Juni dicairkan dengan nominal pencairan, sebagai berikut.
- Kategori anak SD sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp500 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp750 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu
Untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia, KPM wajib membawa surat undangan resmi barcode (jika dibagikan oleh pihak pemerintah daerah setempat), KK asli dan KTP-el asli.
Baca Juga: Daftar 10 SMA Terbaik di Indonesia Berdasarkan Nilai UTBK 2023, Ada Sekolah Kamu Tidak?
3. BPNT Via KKS
Pencairan bansos BPNT periode April masih terus disalurkan untuk KPM BPNT murni dengan nominal pencairan Rp200 ribu.
KPM yang menerima pencairan bansos BPNT periode April karena namanya baru tercantum dalam data bayar atau SP2D pencairan bantuan di awal bulan Mei.
Sebagian besar penerima juga merupakan KPM BPNT validasi by system yang penerimanya diambilkan dari KPM PKH murni yang layak dan memenuhi kriteria sebagai penerima bansos BPNT.
4. BPNT Via PT Pos Indonesia
Pencairan BPNT melalui PT Pos Indonesia juga masih dicairkan untuk periode salur April-Juni.
Nominal bantuan yang dicairkan bukan Rp200ribu melainkan Rp600 ribu karena pencairan dirapel tiga bulan sekaligus.
Mayoritas penerima bansos BPNT periode April-Juni di minggu ketiga bulan Mei merupakan KPM BPNT validasi by system yang diambilkan dari KPM PKH murni untuk penggenapan kuota 18,8 juta penerima bansos BPNT.
5. PIP Kemdikbud
Bansos pendidikan PIP Kemdikbud juga masih dicairkan hingga minggu keempat bulan Mei ini. Penerima bansos PIP adalah KPM siswa yang menerima SK pemberian bantuan dari Kemendikbudristek.
Pencairan bansos PIP Kemdikbud melalui rekening SimPel BRI (jenjang SD, SMP, sederajat), BNI (jenjang SMA, SMK Sederajat), dan BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh).
Rincian nominal yang diberikan, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu.
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
Khusus untuk KPM yang sudah melalukan aktivasi rekening tetapi belum memiliki ATM rekening SimPel maka bisa mencairkan bansos dengan membawa buku rekening SimPel dan dicairkan melalui unit bank Himbara atau BSI terdekat.
6. MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
Bansos MRP berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg masih disalurkan untuk periode April dan beberapa daerah sudah mulai menerima penyaluran alokasi Mei.
Sasaran penerima bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg adalah 22 juta KPM yang terdaftar dalam data desil P3KE Kemenko PMK dan dikategorikan sebagai keluarga prioritas miskin ekstrem.
Pihak transporter baik PT Pos Indonesia maupun agen transporter lainnya akan melakukan dropping bansos beras dari Gudang Bulog wilayah setempat menuju titik-titik komunitas seperti kantor kelurahan atau balai desa jika penerima dalam jumlah yang banyak.
Penyaluran bansos beras antardaerah berbeda-beda tergantung dari stok beras di Gudang Bulog wilayah masing-masing, akses atau lokasi penyaluran bantuan dan pihak transporter terkait.
Sebelum mengambil penyaluran bantuan Cadangan Beras Pemerintah 10 kg, pihak pemerintah daerah setempat baik RT, RW, atau kepala dusun sudah membagikan surat undangan pengambilan bansos CBP 10 kg untuk mengambil bantuan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
KPM wajib membawa surat undangan resmi barcode yang sudah dibagikan, KTP-el asli dan KK asli. ***