Bisnis

Kabar Gembira untuk KPM PKH! Status di SIKS-NG Sudah Update untuk Alokasi Mei dan Juni 2024, Jadi Apa?

Oleh: Nadya Donna Putri Jumat 17 Mei 2024, 08:50 WIB
Saat ini para KPM atau Keluarga Penerima Manfaat sedang menunggu pencairan 2 bansos yakni PKH alokasi Mei-Juni 2024 serta BPNT alokasi Mei.

AYOJAKARTA.COM -- Saat ini para KPM atau Keluarga Penerima Manfaat sedang menunggu pencairan 2 bansos.

Pencairan 2 bansos yang ditunggu-tunggu adalah PKH alokasi Mei dan Juni 2024 serta BPNT alokasi Mei.

Ternyata untuk bansos PKH telah ada perubahan status di aplikasi SIKS-NG milik Kemensos.

Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Bisa Temukan Angka 7525 pada Gambar? Waktumu 8 Detik Saja Ya!

Berikut adalah penjelasan perubahan status di SIKS-NG sudah update untuk PKH alokasi Mei dan Juni dikutip AyoJakarta.com dari YouTube DIARY BANSOS:

Pemilik akun YouTube DIARY BANSOS seorang pendamping sosial bansos yang suka membagikan informasi bantuan sosial di kanalnya.

Pemilik akun YouTube DIARY BANSOS mengabarkan kalau sudah ada update status bansos PKH alokasi Mei dan Juni 2024 di aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga: Gempuran UKT Mahal, 4 PTN Ini Memiliki Jurusan Kedokteran dengan Biaya UKT yang Murah, Di Mana?

“Melalui pantauan di akun SIKS-NG milik pendamping sosial untuk bantuan PKH tahap ketiga alokasi Mei Juni tahun 2024 sudah ada update terbarunya,” ujarnya.

Perubahan update status di SIKS-NG bansos PKH alokasi Mei dan Juni tahun 2024 adalah pada bagian keterangan SP2D.

Sebelumnya keterangan pada bagian SP2D adalah tertulis belum SP2D setelah cek rekening berhasil.

Baca Juga: Tips Beli HP Android: Samsung, Vivo, Xiaomi, Infinix, Realme, Hindari Seri ini Kalau Ingin Cari HP dengan Performa Baik dan Kamera Jernih

“Terkait dengan status SP2D. Sebelumnya, keterangannya belum SP2D kalau di akun SIKS-NG pendamping. Kalau di akun supervisor belum SPM,” ujarnya lagi.

Saat ini, status di aplikasi SIKS-NG sudah update menjadi sudah SPM. Ini berarti langkah awal menerbitkan SP2D.

“Saat ini Sudah SPM. Ini merupakan hal langkah awal Kemensos menerbitkan SP2D, Surat Perintah Pencairan Dana,” jelasnya.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil