AYOJAKARTA.COM - Banyak pertanyaan terkait syarat untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil pada jabatan Penjaga Tahanan atau sipir.
Ternyata salah satunya ada syarat wajib tinggi badan yang harus Kamu penuhi yang diberikan oleh Kemenkumham pada formasi CPNS 2024 tersebut.
Formasi menjadi Penjaga Tahanan pada formasi CPNS 2024 ini diperuntukan bagi Kamu lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), jadi bagi Kamu yang berminat wajib penuhi 11 syarat ini.
Apakah Kamu berminat menjadi seorang PNS dengan jabatan Penjaga Tahanan atau sipir di CPNS 2024?
Jika benar, Kamu harus mempersiapkan 11 syarat ini dengan matang-matang.
Baca Juga: Fakta Psikologi: 7 Tanda Kamu Mengalami Lelah Mental, Salah Satunya Ternyata Susah Tidur
Berikut 11 syarat yang wajib Kamu penuhi agar lolos menjadi PNS dengan jabatan Penjaga Tahanan lulusan SMA/ SMK dari Kemenkumham yang dikutip oleh ayojakarta dari akun tiktok @bidikcpns adalah;
1. Ijazah/ STTB lulusan SMA- SMK
2. Daftar nilai SKHUN
3. SKCK yang masih berlaku
4. Usia 18- 35 tahun
5. Tidak buta warna, cacat fisik dan mental, tidak bertato dan bertindik
6. Surat Keterangan BMI 18, 5- 28 tinggi badan Pria 160 cm dan Wanita minimal 155 cm
7. Surat lamaran (unduh di web biropeg) biropeg.kejaksaan.go.id
8. 2 pernyataan (unduh di erb biropeg)
9. KTP asli
10. Foto dengan background merah dengan mengenakan kemeja putih
11. Sertifikat komputer atau MS. Office
Itulah 11 syarat wajib yang harus Kamu penuhi agar lolos CPNS 2024 yang menjadi jabatan Penjaga Tahanan.***