Bisnis

Bantuan Sosial Senilai Rp 600.000 Kembali Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia, KPM Kategori ini Dipastikan Tidak Lagi Kebagian

Oleh: Karseno AJ Sabtu 11 Mei 2024, 15:50 WIB
Ilustrasi. Bantuan Sosial Senilai Rp 600.000 Kembali Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia

AYOJAKARTA.COM - Menjelang perayaan Idul Fitri 1445 pada 10 April 2024 lalu, sejumlah keluarga penerima manfaat sempat menerima bantuan sosial.

Berdasarkan pengakuan para keluarga penerima manfaat, nilai bantuan sosial yang diterima melalui Kartu KKS dan PT Pos bervariasi dari mulai Rp 200.000 hingga Rp 600.000.

Akibat keterbatasan informasi, tidak sedikit keluarga penerima manfaat yang kemudian justru mempertanyakan mengenai peruntukkan alokasi bantuan sosial.

Terkait dengan keingintahuan yang dialami oleh para KPM, berikut ini merupakan sejumlah bantuan sosial yang sudah disalurkan menjelang lebaran.

Baca Juga: Inilah Sekolah Kedinasan Non Militer Tanpa Tes Fisik dan Tak Ada Syarat Tes Kesamaptaan, Tertarik Daftar?

Selain program BPNT alokasi Februari-Maret, bantuan yang disalurkan kepada para KPM jelang lebaran kemarin adalah PKH alokasi Januari-Februari.

Bukan hanya disalurkan bagi para keluarga penerima manfaat pemegang Kartu KKS, bantuan juga sempat diberikan melalui PT Pos Indonesia.

Sehubungan dengan bansos yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, terdapat sejumlah periode alokasi pencairan bantuan.

Disamping BPNT alokasi Februari-Maret, bantuan yang disalurkan jelang lebaran melalui PT Pos juga diberikan kepada para KPM PKH untuk alokasi Tahap I atau Januari-Maret.

Baca Juga: Penyebab KJP Plus Bulan Mei Belum Cair, Ternyata Sedang di Tahap Ini

Selain kedua periode pencairan tersebut, PT Pos Indonesia juga menyalurkan bantuan untuk para KPM BPNT Murni dengan nilai Rp 600.000.

Adapun bantuan sosial tunai yang disalurkan menjelang Idul Fitri 1445 H bagi para KPM BPNT Murni merupakan periode alokasi April, Mei serta Juni.

Berdasarkan informasi yang diperoleh melalui aplikasi bansos milik para Pendamping Sosial, penyaluran bantuan tersebut baru menyasar kepada 20% KPM.

Sehubungan dengan beberapa jenis bantuan sosial yang saat ini tengah kembali marak disalurkan, para KPM yang masuk dalam kategori 20% perlu mengetahui informasi berikut.

Penyaluran bantuan sosial yang saat ini sedang disalurkan melalui PT Pos dan KKS, merupakan kelanjutan dari periode sebelumnya.

Bansos yang hingga hari ini masih terus disalurkan melalui PT Pos maupun KKS, hanya diberikan bagi para KPM dengan By Name By Address atau BNBA periode baru.

Mengacu pada hal tersebut, bisa dipastikan para KPM BPNT Murni yang sempat menerima penyaluran bantuan senilai Rp 600.000 jelang lebaran tidak lagi mendapat undangan.

Baca Juga: 7 Jurusan Kuliah Termurah di Universitas Brawijaya Jalur Mandiri, Ada Incaranmu?

Sehubungan dengan alokasi penyaluran bantuan yang disalurkan melalui PT Pos, dalam setiap undangan juga sudah tertulis periode peruntukkan.

Dalam surat undangan pencairan, PT Pos Indonesia telah mencantumkan periode salur yang saat ini marak diberikan adalah untuk periode April, Mei dan Juni 2024. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Desi Kris