AYOJAKARTA.COM - Bansos yang selama ini diterima para KPM, terancam bakal dihapus.
Kementerian Sosial telah memberikan surat edaran instruksi untuk para pendamping agar melakukan survei.
Hasil survei tersebut akan memberikan kesimpulan data KPM yang masih berhak menerima bansos atau sudah tidak berhak.
Baca Juga: Hore! SP2D Bantuan Khusus Nominal Rp400 Ribu Cair di Beberapa Daerah, Apakah BPNT Atau PKH?
Berdasarkan informasi yang diterima dari Youtube Inspirasi Oktara, memberikan informasi terkait hal itu.
Oktara juga merupakan seorang pendamping sosial yang rutin membagikan informasi terkait perkembangan bansos.
Menurutnya, Kemensos telah memberikan instruksi kepada seluruh pendamping agar melakukan survei.
Instruksi melalui surat rencana resertifikasi atau peninjauan ulang terkait kondisi sosial KPM PKH di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Update Bansos Terbaru! PKH Periode Mei-Juni 2024 Statusnya Sudah Terlihat di SIKS-NG
Peninjauan dilakukan kepada KPM yang masa kepesertaannya sudah 9 tahun bahkan lebih.
Berdasarkan jumlah KPM PKH yang terdata di DTKS Kemensos berjumlah 410.162 KPM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara yang sudah diketahui dan ditetapkan oleh para pendamping sosial berjumlah 398.662 KPM.
Jadwal survei direncanakan akan dilakukan pada 10 Juni 2024 selama hampir 1 bulan.
Baca Juga: 6 Kata-kata Motivasi Dari Jepang yang Memiliki Makna Mendalam
Dari hasil survei, bakal mendapatkan informasi data terkait kondisi ekonomi masing-masing KPM.
Bagi KPM yang sudah mendapatkan bantuan selama 9 tahun namun kondisi ekonominya belum ada perkembangan baik, maka bakal dipertimbangkan namun kemungkinan akan terus dilanjutkan.
Sedangkan bagi KPM yang sudah mendapat bantuan selama 9 tahun dan kondisi ekonominya sudah membaik, maka akan dicabut kepesertaannya dari bansos ini.
Jadi bagi KPM PKH dengan kondisi ekonomi belum membaik, kemungkinan akan terus mendapatkan bantuan.
Namun PKH yang kondisi ekonomi sudah membaik maka kepesertaannya akan dihapus.***