Bisnis

KPM BPNT Murni dan Non DTKS Banjir Berkah! 2 Bansos Kompak Cair Rp150 Ribu-Rp 500 Ribu Via KKS dan Berwujud Barang Besok, Kamu Termasuk?

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Kamis 09 Mei 2024, 19:52 WIB
Progres pencairan bansos PKH dan MRP via KKS dan Pos di bulan Mei

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah semakin aktif menyalurkan bantuan sosial baik bersifat reguler maupun tambahan kepada keluarga penerima manfaat.

Tidak sedikit KPM PKH murni, BPNT murni hingga KPM Non DTKS pun mendapatkan pencairan bantuan sosial di awal bulan Mei ini.

Bansos Pemerintah yang bersifat reguler dan tambahan diberikan sebagai wujud pemberian bantuan sosial kepada KPM BPNT, PKH dan Non DTKS yang penerimanya masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin.

Memasuki minggu kedua bulan Mei 2024, Pemerintah masih terus aktif mencairkan bansos dengan sasaran penerima yang berbeda-beda.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Sebentar Lagi, Ini Daftar 13 Formasi di Kejagung RI yang Bisa Dilamar Lulusan S1

Ada beberapa bansos yang masih terus dicairkan di bulan Mei akan tetapi bukan bansos untuk periode salur Mei-Juni melainkan periode sebelumnya di bulan Maret-April.

KPM yang menerima pencairan bansos periode Maret-April adalah KPM yang baru masuk ke daftar data bayar atau SP2D penerima bantuan sehingga mendapatkan pencairan yang lebih lambat dari KPM lainnya.

Ada dua bansos reguler dan tambahan yang akan dicairkan besok hari Jum'at, tanggal 10 Mei 2024.

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos pada hari Kamis, 9 Mei 2024, berikut rincian bansos yang akan cair besuk di tanggal 10 Mei 2024.

Baca Juga: Tes IQ: Bisakah Anda Temukan Huruf P Tersembunyi dalam 10 Detik?

1. PKH (Program Keluarga Harapan)

Bansos PKH periode Maret-April juga masih disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.

Akan tetapi tidak semua KPM PKH menerima pencairan bansos PKH periode Maret-April di minggu kedua Mei.

Bansos yang dicairkan adalah PKH validasi by system yang penerimanya diambilkan dari KPM BPNT murni untuk menggenapi 10 juta kuota KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT.

Kemensos menetapkan KPM BPNT murni sebagai penerima bansos PKH validasi by system yang memiliki komponen penerima baik pendidikan, kesehatan, atau kesejahteraan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Nominal pencairan yang bisa didapatkan oleh KPM PKH validasi by system bervariasi tergantung komponen yang dimiliki, sebagai berikut:

- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu

Bansos PKH validasi by system ini akan terus dicairkan melalui KKS BRI, Mandiri, BSI dan BNI pada hari Jum'at tanggal 10 Mei 2024.

Baca Juga: Daftar 15 SMA Terbaik di Jakarta Selatan Berdasarkan Nilai UTBK, Bisa Jadi Referensi di PPDB 2024

2. MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg

Bansos MRP (Mitigasi Rawan Pangan) akan diberikan kepada 22 juta KPM Non DTKS yang masuk dalam kategori keluarga prioritas miskin atau data P3KE Kemenko PMK.

Bansos MRP berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg periode salur bulan April, akan diberikan kepada KPM di Kecamatan Bukit Kecil, Palembang pada hari Jum'at tanggal 10 Mei 2024.

Penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg ditempatkan di titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa karena jumlah KPM penerima cukup banyak.

Sebelumnya pihak pemerintah daerah terkait seperti RT, RW, atau kepala dusun akan memberikan undangan pengambilan bansos resmi kepada KPM yang sudah dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.

Bagi KPM yang berhalangan hadir maka pihak dari PT Pos Indonesia atau transporter yang lain akan mengantarkan Kemudahan bansos langsung kepada penerima yang mengalami sakit menahun, lansia atau penyandang disabilitas berat.

Pengambilan bansos wajib membawa surat undangan pencairan resmi, KTP-el dan Kartu Keluarga asli. ***

TAGS:
Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Desi Kris