Bisnis

Update Penyaluran Bansos Tahap 2 Mei 2025: PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa Mulai Dicairkan

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Jumat 09 Mei 2025, 16:44 WIB
Memasuki bulan Mei 2025, pemerintah kembali mempercepat proses pencairan bantuan sosial (bansos) tahap 2, ada PKH dan BPNT

AYOJAKARTA.COM – Memasuki bulan Mei 2025, pemerintah kembali mempercepat proses pencairan bantuan sosial (bansos) tahap 2, termasuk PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).

Bantuan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung upaya penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2025.

Bantuan tidak hanya berasal dari Kementerian Sosial, tetapi juga dari Kementerian Pendidikan serta anggaran pemerintah daerah melalui skema APBN dan APBD.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Pengumuman PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Mulai 22 Mei 2025, Simak Juga Jadwal Pentingnya!

Daftar Kabupaten yang Mulai Salurkan Dana Bansos Tunai Rp1 Juta

Salah satu kabupaten bahkan telah menyalurkan dana tunai sebesar Rp1 juta per penerima melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Penyaluran ini dilakukan secara langsung di kantor kecamatan, dengan penerima bantuan dari kalangan anak-anak sekolah tingkat SD hingga SMA.

Berdasarkan laporan dari wilayah Pakisaji, Malang, sebanyak 200 anak yatim dan yatim piatu telah terdata sebagai penerima bantuan.

Dari jumlah tersebut, 3 anak menerima bantuan dari Kementerian Sosial RI, sementara 73 anak lainnya mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Malang yang bersumber dari dana APBD senilai Rp4,85 miliar.

“Undangan pencairan diberikan melalui jalur resmi dari kantor pos ke kecamatan, lalu disalurkan ke desa dan diteruskan kepada penerima,” ungkap Luki Anggara, Staf Kesejahteraan Sosial Kecamatan Pakisaji.

Baca Juga: Mengejutkan! Benarkah Pemerintah Coba Dekati Bill Gates untuk Duduk di Dewan Penasihat Danantara? Begini...

Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 Resmi Dimulai

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa penyaluran tahap 2 untuk PKH dan BPNT dimulai pada April dan berlanjut hingga Juni 2025.

Sebelumnya, tahap pertama telah rampung pada Januari–Maret. Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 untuk BPNT pada tahap ini.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bulan Mei menjadi momentum penyaluran serentak bansos secara nasional.

Cara Cek Nama Anda di Daftar Penerima Bansos

Baca Juga: Cek Fakta Terbaru! Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Segera Cair untuk Periode Salur April–Juni 2025, Ini Rinciannya

Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dengan dua metode mudah:

1. Melalui situs web resmi

- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data pribadi sesuai KTP dan klik "Cari Data"

2. Melalui aplikasi Cek Bansos 

- Unduh di Google Play Store
- Login dan masukkan data wilayah serta NIK
- Sistem akan menampilkan status penerima bantuan sosial

Bantuan di Jawa Timur: Fokus ke Lansia, Disabilitas, dan Kemiskinan Ekstrem

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga menyalurkan bantuan sosial di Kabupaten Bondowoso dengan total nilai mencapai Rp12,9 miliar.

Dana tersebut menyasar sekitar 8.000 penerima manfaat, yang terdiri dari PKH Plus untuk lansia, bantuan untuk disabilitas, serta dukungan bagi keluarga miskin ekstrem.

Baca Juga: Tiopilus Bangun Vantera dari Nol: Dari Diragukan Jadi Diperjuangkan Pasar

Setiap penerima bantuan kemiskinan ekstrem menerima Rp1,5 juta, disalurkan satu kali dalam setahun. Sementara penerima PKH Plus akan mendapatkan Rp500.000 per tahap, dibagi menjadi empat tahap penyaluran.

“Kami berharap bantuan ini memberikan penguatan ekonomi dan sosial bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Khofifah di Pendopo Bondowoso, 7 Mei 2025.

Program bansos yang kini berjalan merupakan langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan sosial ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.

Pemerintah pusat hingga daerah berkomitmen menyalurkan bantuan secara tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan, demi terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Jinan Vania Barizky