AYOJAKARTA.COM — Hingga bulan April tahun 2024, Bantuan Langsung Tunai (BLT) mitigasi risiko pangan senilai Rp600.000 dikabarkan masih belum cair.
Tentunya ini meninggalkan kekecewaan bagi sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh pemilik kanal YouTube DIARY BANSOS yang juga seorang penyalur bantuan.
Meski telah dipublikasikan oleh pemerintah sejak awal tahun 2024, proses pencairan BLT tersebut masih menunggu kepastian.
Dalam paparan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa BLT mitigasi risiko pangan ditujukan untuk 8,8 juta KPM, termasuk penerima Kartu Sembako (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Anggaran untuk BLT ini telah tersedia sebesar Rp11,3 triliun, tanpa ada kendala dari Kementerian Keuangan.
Meskipun demikian, pemerintah masih melakukan kajian terhadap seluruh postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 sebelum mencairkan BLT tersebut.
Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa belum ada kepastian mengenai waktu pencairan, meski sebelumnya di Mahkamah Konstitusi, pemerintah berencana untuk mulai mencairkannya pada semester pertama tahun 2024.
Airlangga juga menjelaskan bahwa BLT mitigasi risiko pangan merupakan bagian dari berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan dalam kondisi tertentu, untuk merespons risiko pangan global.
Meskipun sudah digulirkan sejak Februari 2024, BLT dengan total Rp600.000 ini masih menunggu pencairan.
Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Mungkinkah Batal? Ini Perkembangan Terbaru Terkait Pencairan BLT MRP
Dalam konteks pencairan bantuan lainnya, bantuan PKH dan bantuan pangan beras 10 kg telah mulai dicairkan bagi sebagian KPM.
Bagi KPM yang masih menunggu pencairan, disarankan untuk memastikan status kepesertaannya melalui operator SIKS-NG di desa masing-masing.
Meskipun belum ada kepastian mengenai waktu pencairan BLT mitigasi risiko pangan, para penerima manfaat diharapkan tetap optimis karena anggaran dan sasaran penerima telah ditetapkan oleh pemerintah.
Diharapkan BLT ini dapat segera dicairkan dalam waktu dekat untuk membantu meringankan beban ekonomi para KPM.
Untuk saat ini, beberapa bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, PIP, dan beras 10 kg sudah mulai dicairkan kepada KPM di berbagai daerah.***