Bisnis

Rezeki Nomplok! 2 Bantuan Ini Siap Disalurkan Kepada KPM pada Akhir April 2024, Simak Informasinya

Oleh: Fitri Nurjanah Kamis 25 Apr 2024, 17:11 WIB
Ilustrasi. Bantuan Sosial (bansos)

AYOJAKARTA.COM - Informasi mengenai pencairan bantuan dari pemerintah yang akan disalurkan pada akhir April 2024.

Dikutip dari Youtube Naura Vlog, Kamis, 25 April 2024, ada dua bantuan yang akan disalurkan yakni bantuan beras 10 kg dan PKH validasi by sistem.

Berdasarkan jadwal dari Kementerian Sosial, yang ditampilkan di video Naura Vlog. Pemerintah akan menyalurkan kedua bantuan tersebut pada tanggal 26 April 2024, khusus untuk wilayah kecamatan Medan Barat dan Medan Helvetia.

Dari jadwal keterangan tersebut bertuliskan bantuan Mitigasi Risiko Pangan (MRP) dan PKH.

Baca Juga: Kapan Pencairan PKH Murni dan PKH+BPNT Lewat PT Pos Indonesia? Ini Bocoran Jadwalnya!

Namun, perlu dipahami maksud dari bantuan MRP ini bukanlah bantuan yang diberikan secara tunai. Melainkan, bantuan sembako beras 10 kg.

Karena untuk saat ini bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan yang disalurkan secara tunai belum memiliki jadwal pencairan.

Kemudian, untuk bantuan PKH yang disalurkan adalah bantuan PKH validasi by sistem.

Bantuan PKH validasi by sistem ini dapat juga diterima oleh para KPM BPNT murni.

Baca Juga: HORE! KPM di 2 Wilayah Ini Gembira Karena Bantuan Mitigasi Risiko Pangan (MRP) dan PKH Tahap 2 Akhirnya Cair, Daerah Lain Dipastikan Menyusul

Oleh sebab itu, bagi KPM BPNT murni dapat mengecek secara berkala kartu KKS yang dimilikinya untuk mengetahui apakah bantuan tersebut telah disalurkan.

Besaran bantuan untuk KPM PKH validasi by sistem ini, akan mendapatkan bantuan sesuai dengan komponennya masing-masing.

Sebagai informasi, bantuan yang disalurkan oleh pemerintah ini tidak akan disalurkan secara serentak.

Karena bantuan tersebut akan disesuaikan dengan masing-masing wilayah KPM.

Maka dari itu, bagi setiap KPM yang mendapatkan bantuan ini untuk terus mengikuti informasi terbaru mengenai program bantuan yang akan disalurkan oleh pemerintah.***

TAGS:
Reporter Fitri Nurjanah
Editor Desi Kris