Bisnis

Berkah Syawal Bagi KPM Non DTKS, Bansos MRP Beras 10 Kg April Disalurkan Hari ini, Cek Daerah Penyaluran

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Selasa 23 Apr 2024, 16:39 WIB
Update bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg tahap 4 kembali disalurkan untuk periode bulan April 2024

AYOJAKARTA.COM - Keluarga penerima manfaat banyak yang menerima penyaluran bantuan sosial berupa uang tunai dan barang untuk periode salur bulan April 2024.

Salah satu bansos yang disalurkan melalui Bapanas dengan Perum Bulog adalah Bansos MRP (Mitigasi Rawan Pangan) untuk keluarga penerima manfaat yang datanya diambil bukan dari DTKS Kemensos.

Bansos beras 10 kg merupakan bantuan sosial MRP yang disalurkan kepada KPM dengan kondisi prioritas miskin ekstrem dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan titik komunitas.

Baca Juga: Kamu Pecinta Kopi? Cari Tahu Tipe Kepribadianmu Melalui Minuman Kopi Favoritmu

Pemerintah kembali memberikan kabar bahagia terkait beberapa macam bansos yang mulai disalurkan dan dicairkan kembali pasca lebaran.

Selain uang tunai, Pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial berupa cadangan beras Pemerintah 10 kg untuk mengatasi dampak kenaikan harga pangan di pasaran yang melonjak tajam.

Pemerintah akhirnya kembali menyalurkan bantuan mitigasi rawan pangan atau MRP yaitu Cadangan Beras Pemerintah 10 kg untuk tahap 4 periode salur bulan April 2024.

Tujuan penyaluran bantuan MRP berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg adalah menjaga stabilitas ketahanan pangan masyarakat di Indonesia di tengah tingginya di melonjaknya harga bahan pangan menjelang lebaran.

Untuk sekarang, harga beras di pasaran masih terbilang tinggi dengan kisaran Rp15 ribu - Rp17 ribu per kilogram khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta dikutip AyoJakarta.com dari unggahan laman Badan Pangan Nasional pada hari Selasa (23/4/24).

Baca Juga: 7 Trik Psikologi yang Bisa Buat Kamu Lebih Percaya Diri di Hadapan Orang Lain

Bapanas sebagai pengelola bantuan pangan di Indonesia segera bergerak cepat untuk kembali menyalurkan bansos Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 10 kg sebagai upaya menjaga pemenuhan kebutuhan pangan para keluarga penerima manfaat.

Bansos Mitigasi Rawan Pangan (MRP) diberikan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat yang data penerimanya diambil dari data kemiskinan ekstrem P3KE Kemenko PMK.

Penerima bantuan sosial berupa CBP 10 kg diambil dari data desil P3KE Kemenko PMK bukan lagi dari data DTKS Kemensos.

Jika penerima juga merupakan KPM PKH dan BPNT yang nota bene masuk dalam data DTKS Kemensos dan juga terdaftar dalam data desil P3KE Kemenko PMK maka juga berhak mendapatkan bantuan CBP 10 kg.

Penerima bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg diberikan kepada kepala keluarga dalam satu KK dan dinyatakan layak untuk mendapatkan bansos.

KPM yang menerima bantuan Mitigasi Rawan Pangan (MRP) merupakan KPM baru yang termasuk dalam kategori desil kemiskinan ekstrem dari 1-4.

Baca Juga: Tips Psikologi: 5 Cara Menghindari Toxic Positivity alias Positivitas Beracun

Lalu bagaimana update penyaluran bansos MRP berupa cadangan beras Pemerintah 10 kg untuk Tahap 4 di bulan April 2024?

Dikutip dari AyoJakarta.com melalui unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos pada Selasa (23/4/24), bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg kembali dicairkan hari ini melalui titik komunitas.

Berdasarkan hasil pantauan pendamping sosial, hari ini, Senin, tanggal 23 April 2024 ada beberapa daerah yang menerima penyaluran bansos MRP berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg, antara di daerah Sampang, Madura dan Cirebon.

Karena penerima bansos jumlahnya cukup banyak maka ditempatkan di titik-titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.

Alurnya mulai dari Perum Bulog yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan pihak transporter kemudian akan mengambil cadangan beras Pemerintah yang sudah dipersiapkan di gudang Bulog wilayah setempat.

Pihak transporter akan melakukan dropping bansos beras 10 kg yang diambil dari Perum Bulog kemudian disalurkan untuk keluarga penerima manfaat melalui titik lokasi yang telah ditentukan.

Jika KPM berhalangan hadir untuk mengambil bantuan beras karena sakit menahun, lansia atau penyandang disabilitas berat maka Pihak transporter PT Pos Indonesia akan mengantarkan bantuan CBP 10 kg langsung kepada penerima bantuan.

Pihak pemerintah daerah biasanya akan membagikan surat undangan resmi barcode pencairan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg sesuai dengan jadwal pencairan masing-masing.

Saat pengambilan bantuan, undangan yang sudah diterima nantinya dibawa sebagai syarat dan juga KTP-el dan Kartu Keluarga juga wajib disertakan untuk mengambil bansos beras 10 kg. ***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Jinan Vania Barizky