AYOJAKARTA.COM - Bansos reguler Kemensos akhirnya kembali dicairkan untuk KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT untuk periode salur April-Juni.
Pemerintah benar-benar menargetkan pencairan bansos reguler baik PKH maupun BPNT harus sudah tersalurkan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat pasca lebaran.
Khususnya untuk bantuan sosial PKH Tahap 2 periode salur April-Juni akhirnya mulai dicairkan kepada KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang status SIKS-NG terbaru sudah menunjukkan Standing Instruction (SI).
KPM PKH murni dan PKH+BPNT berbahagia karena pencairan PKH Tahap 2 periode April-Juni akhirnya sudah dicairkan secara bertahap.
Pencairan bansos PKH Tahap 2 periode April-Juni akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia untuk KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang terdaftar aktif di data DTKS Kemensos RI.
Sebagai informasi, PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah bansos reguler Kemensos yang rutin disalurkan setiap tahunnya untuk keluarga tidak mampu atau rentan miskin yang layak menerima bantuan.
Bansos PKH dan BPNT termasuk dalam bantuan perlindungan dan jaminan sosial yang diberikan dalam rangka pengentasan kemiskinan dan menjaga pemenuhan kebutuhan hidup.
Bansos PKH tahap 2 alokasi April-Juni dicairkan kepada 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang sudah berstatus Standing Instruction di akun SIKS-NG.
Sama halnya dengan PKH, BPNT Tahap 4 dicairkan untuk 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+ PKH yang juga memiliki status SI di SIKS-NG nya.
Prosedur penyaluran bansos PKH Tahap 2 dan BPNT yang sama-sama memiliki periode salur April-Juni memang harus melewati proses validasi dan pembaruan data penerima bansos terlebih dahulu.
Setelah memvalidasi data penerima, Kemensos memadu padankan dua data terbaru dari DTKS dan ditambah dengan hasil data usulan pihak Pemerintah daerah atas status kelayakan penerima bantuan PKH dan BPNT.
Kemudian Kemensos RI baru menentukan siapa saja daftar nama penerima bantuan sosial PKH dan BPNT yang nantinya tercantum dalam data bayar atau SP2D.
Nominal pencairan bansos PKH Tahap 2 juga berbeda-beda tergantung kategori apa yang dimiliki oleh KPM.
Berikut rincian pencairan PKH Tahap 2 melalui PT Pos Indonesia untuk periode salur April-Juni:
- Kategori anak SD sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp500 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp750 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu
Untuk BPNT Tahap 4 periode salur April-Juni di PT Pos Indonesia ini memiliki nominal pencairan Rp600 ribu.
Baca Juga: Jangan Diremehkan! 13 Tanda Pasangan Bosan dengan Kamu, Perhatikan Hal-hal Kecil Ini
Lalu bagaimana progres pencairan bansos PKH Tahap 2 periode April-Juni melalui PT Pos Indonesia?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos pada hari Senin, 22/4/24, akhirnya sudah ada beberapa daerah yang menerima pencairan bansos PKH Tahap 2 periode salur April-Juni.
Rinciannya sebagai berikut:
- Daerah Purwakarta, KPM PKH murni dan PKH+BPNT terima pencairan BLT nominal Rp1, 3 juta melalui PT Pos Indonesia dengan rincian bansos BPNT Tahap 4 periode salur April-Juni cair Rp600 ribu dan PKH Tahap 2 periode salur April-Juni cair Rp750 ribu (kategori ibu hamil atau anak usia dini).
- Daerah Bengkulu, KPM PKH murni dan PKH+BPNT terima pencairan BLT nominal Rp825 ribu melalui PT Pos Indonesia dengan rincian bansos BPNT Tahap 4 periode salur April-Juni cair Rp600 ribu dan PKH Tahap 2 periode salur April-Juni cair Rp225 ribu (kategori anak SD sederajat)
Hingga saat ini, progres pencairan bansos PKH Tahap 2 dan BPNT Tahap 2 periode salur April-Juni sudah menunjukkan status SI (Standing Instruction) di SIKS-NG.
Itu artinya sudah ada instruksi pemindah bukuan dari rekening pihak Pusdatin Kemensos RI kepada pihak penyalur yaitu PT Pos Indonesia.
Setelah proses transfer dana selesai maka PT Pos Indonesia akan mencetak danom (daftar normatif) nama penerima bantuan PKH Tahap 2 dan BPNT Tahap 4 yang keduanya memiliki periode salur April-Juni dalam bentuk surat undangan pencairan bantuan.
Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah yang Paling Fleksibel, Bisa Bekerja Apapun Tanpa Sesuai dengan Jurusan
Pihak Pos akan mengirimkan surat undangan barcode resmi kepada keluarga penerima manfaat yang sudah tercatat namanya di daftar SP2D Pusdatin Kemensos RI.
Jika sudah menerima undangan pos maka KPM sebaiknya segera mengambil bantuan PKH Tahap 2 dan BPNT Tahap 4 sesuai jadwal dan tempat yang ditentukan.
Pencairan bisa bertempat di kantor pos cabang kecamatan kota terdekat atau ditempatkan di titik-titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa (jika KPM penerima dalam jumlah yang banyak).
KPM tinggal membawa surat undangan resmi pos barcode, KTP el dan KK asli untuk mengambil dana bantuan PKH Tahap 2.
Jika untuk KPM PKH dan BPNT atau merupakan penerima kedua bansos tersebut belum mendapatkan surat undangan resmi barcode dari PT Pos Indonesia maka harap bersabar.
Terkait pencairan bansos ini secara bertahap maka KPM harap menunggu undangan pos barcode untuk pencairan PKH Tahap 2 dan BPNT Tahap 4 untuk periode salur April-Juni di minggu ini hingga minggu depan. ***