AYOJAKARTA.COM – Bantuan sosial (bansos) reguler dari Kementerian Sosial yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga saat ini terus disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Seperti yang diketahui, sejak sebelum Hari Raya Idul Fitri status BPNT yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia di SIKS-NG bagi KPM BPNT murni keterangan SP2D-nya sudah berubah menjadi Standing Instruction (SI).
Karena status sudah berubah menjadi SI maka SP2D yang berisi nama-nama KPM penerima bantuan BPNT sudah mulai masuk di PT Pos Indonesia secara bertahap.
PT Pos Indonesia yang sudah menerima SP2D-nya sudah mulai mencairkan bantuan BPNT di daerahnya masing-masing.
Baca Juga: Syarat Mata Setiap Instansi Sekolah Kedinasan, Ada yang Boleh Berkacamata
Selain BPNT, dikabarkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga sudah mulai dicairkan.
Akan tetapi, hanya KPM PKH dengan kategori khusus saja yang akan menerima bantuan tersebut.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Minggu (21/4/2024), hingga saat ini proses pembayaran BPNT alokasi April-Mei-Juni senilai Rp 600 ribu masih terus dilangsungkan di beberapa daerah.
Kemudian, status bantuan untuk KPM PKH plus BPNT di SIKS-NG keterangannya juga sudah berubah menjadi SI.
Meski status sudah mengalami perubahan dikabarkan KPM PKH plus BPNT masih belum menerima dana pencairan bantuan tersebut.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Coba Cari di Mana Kaktus Bersembunyi di Toko Mainan? Temukan dalam 8 Detik!
Baru-baru ini terdapat beberapa KPM yang memberikan informasi bahwa mereka sudah mendapatkan surat undangan pencairan bansos yang berisi dua barcode dari PT Pos Indonesia.
Kedua barcode tersebut untuk pencairan BPNT dan PKH untuk tahap 2 alokasi April-Mei-Juni.
Daerah yang sudah sudah mendapatkan surat undangan tersebut adalah Bengkulu dengan rincian BPNT sebesar Rp 600 ribu dan PKH sejumlah Rp 225 ribu.
Kemudian, ada juga KPM PKH plus BPNT yang berasal dari Purwakarta yang juga membagikan bukti surat undangan pencairan bansos dari PT Pos Indonesia.
Dalam undangan tersebut terdapat nominal bantuan BPNT yang didapatkan sebanyak Rp 600 ribu dan PKH senilai Rp 750 ribu.
Dari dua kabar tersebut dapat disimpulkan bahwa bantuan PKH plus BPNT sudah mulai dicairkan.
Ini bisa menjadi pertanda bahwa SP2D sudah mulai disampaikan oleh Kementerian Sosial kepada PT Pos Indonesia.
Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah Tersulit dengan Masa Depan yang Menjanjikan, Tertarik Mempelajarinya?
Meski begitu, pencairan bantuan tersebut masih dilakukan secara bertahap karena hingga kini terpantau dua daerah tersebut yang sudah mulai melakukan pencairan.
Namun, mayoritas di daerah lain yang saat ini dibagikan adalah untuk KPM BPNT murni dengan nominal bantuan Rp 600 ribu.