Bisnis

Alhamdulillah! Bansos MRP Gercep Disalurkan untuk KPM non DTKS Hari Ini, Kotamu Termasuk?

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Jumat 19 Apr 2024, 08:07 WIB
Illustrasi Pencairan bansos MRP

AYOJAKARTA.COM - Bapanas yang bekerja sama dengan Perum Bulog kembali mencairkan bansos MRP (Mitigasi Rawan Pangan) kepada keluarga penerima manfaat.

Bansos MRP disalurkan kepada KPM yang masuk dalam kategori keluarga prioritas miskin ekstrem berupa cadangan beras Pemerintah 10 kg.

PT Pos Indonesia sebagai agen penyalur dan pihak transporter akan menyalurkan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg secara bertahap untuk KPM yang sudah tercatat namanya di data P3KE Kemenko PMK.

Pemerintah kembali memberikan kabar bahagia terkait beberapa macam bansos yang mulai disalurkan dan dicairkan kembali pasca lebaran.

Selain uang tunai, pemerintah juga menyalurkan bansos tambahan berupa barang yaitu MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg untuk tahap 4 periode salur bulan April 2024.

Baca Juga: BPNT Positif Cair di Daerah Ini, KPM Golongan Apa yang Akan Jadi Penerimanya?

Keluarga penerima manfaat kembali mendapatkan berkah penyaluran bansos MRP untuk tahap 4 periode salur bulan April 2024.

Tujuan penyaluran bantuan MRP berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg adalah menjaga stabilitas ketahanan pangan masyarakat di Indonesia di tengah tingginya di melonjaknya harga bahan pangan menjelang lebaran.

Update untuk harga beras medium hingga premium per kilogram di pasar wilayah Jakarta masih tinggi yaitu kisaran Rp15-Rp17 ribu dikutip AyoJakarta.com dari laman Badan Pangan Nasional, Jumat (19/4/2024).

Oleh karena itu, Bapanas bergerak cepat menyalurkan bansos Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 10 kg sebagai upaya menjaga pemenuhan kebutuhan pangan para keluarga penerima manfaat di tengah tingginya harga bahan pokok pangan.

Baca Juga: Info Bansos Hari Ini: 67.555 KPM BPNT murni Non PKH Terima BLT Rp600 Ribu Via Pos, PIP dan MRP Juga Cair di Kota Ini

Bansos MRP diberikan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat yang data penerimanya diambil dari data kemiskinan ekstrem P3KE Kemenko PMK.

Untuk sekarang, penerima CBP 20 kg bukan diambil dari DTKS Kemensos RI sehingga KPM PKH dan BPNT belum tentu akan menerima penyaluran bansos ini kembali.

Sasaran penerima bantuan beras 10 kg ini sekarang adah masyarakat umum asalkan masuk dalam kategori KPM desil kemiskinan ekstrem P3KE Kemenko PMK.

Baca Juga: Hari Ini hingga Seminggu ke Depan Bansos Rp600 Ribu Bakal Dicairkan, Bukan BLT MRP?

KPM PKH dan BPNT bisa mendapatkan bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg jika sudah terdata sebagai keluarga yang masuk dalam prioritas kemiskinan ekstrem.

Penerima bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg diberikan kepada kepala keluarga dalam satu KK dan dinyatakan layak untuk mendapatkan bansos.

Sebagian besar penerima bansos CBP 10 kg adalah KPM baru yang masuk dalam desil kemiskinan ekstrem dari 1-4.

Lalu bagaimana update penyaluran bansos MRP berupa cadangan beras Pemerintah 10 kg untuk Tahap 4 di bulan April 2024?

Baca Juga: Ini Cara Daftar Bansos 2024 dan Bagi KPM yang Terputus Bansosnya agar Dapat Lagi

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Diary Bansos pada Jumat (19/4/2024), bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg kembali dicairkan pasca lebaran melalui PT Pos Indonesia dengan bantuan pihak transporter.

Dari hasil pantauan, tanggal 18-19 April 2024 ada beberapa daerah yang menerima penyaluran bansos MRP berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg, salah satunya Garut, Jawa Barat.

Bansos beras 10 kg akan disalurkan kepada KPM penerima yang ditempatkan di titik-titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.

Alur penyalurannya melalui Perum Bulog yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan pihak transporter akan mengambil cadangan beras Pemerintah yang sudah dipersiapkan di gudang Bulog wilayah setempat.

Baca Juga: Dapat Bansos Kartu Indonesia Pintar (KIP) tapi Tidak Full, Kemana Sisa Dananya? Simak Penjelasan Berikut Ini

Dropping bansos beras ini dilakukan pihak transporter dengan pengambilan bansos beras dari Bulog dan disalurkan kepada KPM penerima melalui titik lokasi yang telah ditentukan.

Jika KPM berhalangan hadir untuk mengambil bantuan beras karena sakit menahun, lansia atau penyandang disabilitas berat maka pihak transporter PT Pos Indonesia akan mengantarkan bantuan CBP 10 kg langsung kepada penerima bantuan.

Jika sudah menerima undangan resmi PT Pos Indonesia barcode untuk pengambilan bantuan CBP 10 kg maka segera ambil bantuan di tempat atau lokasi yang sudah ditetapkan.

Jangan lupa saat pengambilan bantuan wajib membawa undangan resmi pos barcode, KTP-el asli dan Kartu Keluarga sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan di masing-masing daerah.***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Fathul Amanah