Bisnis

Ini Cara Daftar Bansos 2024 dan Bagi KPM yang Terputus Bansosnya agar Dapat Lagi

Oleh: Nuriyah Nofasari Kamis 18 Apr 2024, 15:09 WIB
Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu bentuk dukungan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

AYOJAKARTA.COM — Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu bentuk dukungan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Program ini mencakup berbagai jenis bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan bantuan lainnya.

Bagi yang belum pernah mendapatkan bansos atau yang pernah menerima namun terputus, masih ada cara untuk bisa mendapatkan kembali bantuan tersebut.

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Ariawanagus pada Kamis, 18 April 2024, berikut langkah-langkahnya.

Baca Juga: Dapat Bansos Kartu Indonesia Pintar (KIP) tapi Tidak Full, Kemana Sisa Dananya? Simak Penjelasan Berikut Ini

Bagaimana Cara Mendaftar Bantuan Sosial untuk Tahun 2024?

Bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial sebelumnya, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti.

Pastikan Terdaftar di DTKS

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini adalah syarat mutlak untuk bisa menerima bantuan sosial.

Datang ke Kantor Desa/Kelurahan

Masyarakat bisa mengajukan diri untuk diusulkan sebagai penerima bantuan sosial di kantor desa/kelurahan. Tim di kantor tersebut akan melakukan verifikasi dan penyeleksian untuk menentukan apakah layak atau tidak sebagai penerima bantuan.

Gunakan Aplikasi Cek Bansos

Alternatif lain adalah dengan menggunakan aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Masyarakat bisa membuat akun di aplikasi ini, mengisi data diri dan mengajukan usulan untuk menjadi penerima bantuan sosial.

Tunggu Verifikasi

Setelah mengajukan usulan, masyarakat perlu menunggu proses verifikasi dari pihak terkait. Proses ini bisa memakan waktu, namun tetaplah memantau status pengajuan secara berkala.

Baca Juga: Mulai Besok! Sebanyak 67.555 KPM BPNT Murni Non PKH di Daerah Ini Bakal Terima Dana Bansos Rp600 Ribu

Bagaimana Cara Kembali Menerima Bantuan Sosial Jika Terputus?

Untuk masyarakat yang sebelumnya pernah menerima bantuan sosial namun terputus, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.

Sanggah Data

Jika merasa bahwa terputusnya bantuan sosial tidak tepat, masyarakat bisa mengajukan sanggahan terhadap data melalui aplikasi "Cek Bansos" atau dengan mendatangi kantor desa/kelurahan.

Perbarui Data

Pastikan data selalu terbaru dan sesuai dengan kondisi aktual. Hal ini termasuk informasi seperti nomor KTP, alamat, dan status keluarga.

Tunggu Verifikasi Ulang

Setelah mengajukan sanggahan atau memperbarui data, perlu menunggu proses verifikasi ulang dari pihak terkait. Jika data dianggap layak, maka akan kembali menjadi penerima bantuan sosial.

Dengan memahami proses pendaftarannya dan melakukan langkah-langkah yang tepat, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat mendapatkan bantuan sosial yang diperlukan.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Tedi Rukmana