AYOJAKARTA.COM - Sejumlah bantuan sosial (bansos) mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Terbaru, adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan besaran Rp 200 ribu bagi KPM yang penyalurannya lewat bank.
Sedangkan yang penyalurannya lewat PT Pos Indonesia, langsung menerima Rp 600 ribu untuk alokasi April - Juni.
Terbaru ada KPM di Garut Jawa Barat yang telah menerima bantuan pangan tahap 4 atau periode April berupa beras 10 kilogram.
KPM yang menerima bantuan pangan berupa beras 10 kilogram ini, tidak semuanya sebagai penerima BPNT maupun PKH.
Baca Juga: Fakta Weton Kelahiran Hari Jumat, Ternyata Jumat Pon Paling Sulit untuk Diam
Seperti dilansir Ayojakarta.com dari YouTube Diary Bansos Kamis 18 April 2024, penerima bansos pangan berupa beras acuannya bukan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melainkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) atau miskin esktrim.
Jika ada KPM penerima bansos BPNT atau PKH namun, masih tetap mendapatkan beras 10 kilogram.
Berarti namanya selain masuk dalam DTKS juga ada di P3KE.
Bantuan pangan berupa beras 10 kilogram ini diperuntukkan bagi 22 juta KPM di seluruh Indonesia.
Nama-nama mereka masuk dalam data P3KE yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Bantuan pangan ini merupakan program pemerintah. Untuk membantu meringankan beban masyarakat berpendapatan rendah.
Bantuan pangan ini akan disalurkan hingga Juni 2024.
Baca Juga: Awas Didiskualifikasi saat Tes UTBK SNBT 2024, Cek 10 Aturan dan Larangan bagi Peserta
Bagi KPM yang bulan lalu menerima bantuan pangan, tapi belum ini belum. Diminta bersabar.
Karena proses penyalurannya dilakukan secara bertahap.***