AYOJAKARTA.COM - Informasi penting sekaligus menggembirakan, khususnya bagi penerima PKH maupun BPNT.
Sudah ada jadwal pencairan untuk bantuan PKH dan BPNT di PT Pos Indonesia, apakah kamu termasuk yang menerima surat undangan?
Update jadwal pencairan terbaru untuk PKH dan BPNT tahap 2 alokasi bulan April-Juni 2024 yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Naura Vlog pada Rabu 17 April 2024, ada jadwal pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 yang disalurkan mulai besok Kamis 18 April 2024 untuk wilayah Jawa Barat.
Khususnya untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya ada dua kecamatan yang dijadwalkan cair untuk bansos PKH dan BPNT tahap 2 mulai besok.
Dua kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya tersebut adalah Kecamatan Tamansari dan Kecamatan Cibeureum.
Di Kecamatan Tamansari ada 1.319 KPM yang terdiri dari dua desa atau kelurahan yang dijadwalkan cair untuk bansos PKH dan BPNT tahap 2 pada hari Kamis 18 April 2024.
Sementara untuk Kecamatan Cibeureum ada sekitar 1.013 KPM yang terdiri dari tiga desa atau kelurahan yang juga dijadwalkan cari bansos PKH dan BPNT tahap 2 pada hari Kamis 18 April 2024.
Jadi ada total 2.331 KPM yang akan menerima bantuan PKH dan BPNT di wilayah Kecamatan Tamansari dan Kecamatan Cibeureum di hari Kamis 18 April 2024.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Masih Belum Cair? Cek Penjelasannya Berikut, Kamu Termasuk Penerimanya?
Nantinya jika KPM merupakan penerima bantuan sembako atau BPNT akan menerima dana bantuan sebesar Rp600 ribu untuk alokasi bulan April-Juni 2023.
Sementara bagi KPM yang merupakan penerima bantuan PKH maka akan menerima dana bantuan sesuai dengan kategori penerima masing-masing.
Sedangkan bagi KPM yang merupakan penerima PKH+BPNT maka akan menerima bantuan BPNT sebesar Rp600 ribu dan bantuan PKH sesuai komponen yang diterima.
Informasi selanjutnya merupakan update pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP) sebesar Rp600 ribu.
Berdasarkan pantauan secara langsung dengan cara mengecek saldo pencairan BLT MRP di mesin EDC ternyata belum ada saldo yang masuk.
Hal ini berarti untuk BLT MRP sebesar Rp600 ribu belum disalurkan oleh pemerintah. Maka dari itu para KPM yang sudah menunggu-nunggu sebelumnya harap bersabar.***