AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial untuk para siswa dalam Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024 cair.
Bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemendikbud Ristek ini disalurkan kepada para siswa yang berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin/ prioritas dengan jenjang Pendidikan SD, SMP, SMA/SMK atau Pendidikan khusus dan non formal.
Pada tahun 2024 ini, diketahui dana bansos PIP ini cair dengan kenaikan nominal yang signifikan hingga Rp 1, 8 juta untuk setiap siwa, lantas siapakah yang berhak mendapatkan bantuan tersebut? Cek penerima bantuan sosial PIP disini.
Akan ada 18, 6 juta penerima bansos PIP yang telah terdaftar dalam Dapodik unit sekolah masing- masing yang menelan anggaran kurang lebih 13, 4 triliun.
Baca Juga: 6 Alasan Mengapa Orang Depresi Lebih Suka Menyendiri, Salah Satunya Tidak Ingin Terlihat Berbeda
Dana bansos PIP ini bersumber dari APBN Tahun 2024 yang telah disiapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI.
Melalui PIP ini juga, Pemerintah berupaya untuk mencegah para siswa dari kemungkinan putus sekolah dan dapat menarik siswa yang telah putus sekolah agar dapat Kembali ke sekolah.
Dana pip yang disalurkan kepada siswa ini terpantau mengalami kenaikan yang signifikan sebab sebelumnya dana PIP Rp 1 juta menjadi Rp 1,8 juta di tahun 2024.
Besaran nominal tersebut diperuntukkan bagi para siswa dengan jenjang Pendidikan SMA/ SMK/ Sederajat.
Sedangkan nominal dana bansos PIP ini berbeda- beda dengan jenjang Pendidikan siswa dengan rincian sebagai berikut:
· Siswa SD Rp 400 ribu
· Siswa SMP Rp 750 ribu
· Siswa SMA/ SMK/ Sederajat Rp 1,8 juta
Baca Juga: 6 Jurusan untuk Kamu yang Memiliki Kepribadian Ambivert, Tertarik Mencoba?
Dana PIP ini akan disalurkan langsung kepada rekening simpanan pelajar milik siswa melalui BSI, BRI, dan BNI.
Sedangkan untuk bansos PIP jenjang perguruan tinggi diberikan kepada mahasiswa selama masa perkuliahan yang ditetapkan secara resmi sebagai penerima PIP Kuliah tahun 2024 dengan bantuan biaya Pendidikan dan biaya hidup.
Lantas Bagaimana caranya untuk mengecek dana PIP yang cair tahun 2024 ini?
Berikut adalah cara untuk mengecek penerima PIP yang dikutip oleh ayojakarta dari akun resmi pip.kemdikbud.go.id oleh ayojakarta adalah;
1. Mauk ke halaman https://pip.kemdikbud.go.id
2. Pilih opsi untuk mencari penerima PIP
3. Masukan NIK dan Nomor Induk Siswa (NIK)
4. Lengkapi jawaban captcha untuk verifikasi
5. Klik “cek penerima PIP” dan periksa informasi terkait penerimaan bantuan
Apabila muncul keterangan “Dana Sudah Masuk” dilengkapi dengan tanggal pencairan, maka bansos PIP telah cair di rekening siswa yang bersangkut dan pastinya Ia termasuk kedalam penerima bantuan PIP.
Itulah bansos PIP yang cair dengan nominal hingga Rp 1, 8 juta tahun 2024, lengkap dengan cara cek penerima PIP. Semoga bermanfaat.***
Baca Juga: Partai NasDem Merestui Kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, Ini Alasannya!