Bisnis

Usai Libur Lebaran, 5 Wilayah Terima Pencairan Bansos Senilai Rp600 Ribu via Pos Indonesia, Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan? Cek Selengkapnya Disini

Oleh: Ahmad Nuryaman Rabu 17 Apr 2024, 14:20 WIB
Ilustrasi pencairan bansos via Pos Indonesia

AYOJAKARTA.COM - Usai hari libur lebaran, aktivitas kembali berjalan normal maka penyaluran bansos juga ikut dilanjutkan kembali.

Dikabarkan 5 wilayah sudah menerima pencairan BLT senilai Rp600 ribu via Pos Indonesia.

Namun sayangnya, bansos yang cair di 5 wilayah ini bukanlah bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Dilansir Ayojakarta.com dari Youtube Diary Bansos, Rabu, 17 Maret 2024, sebuah chanel yang intens menginformasikan perkembangan bansos, mengabarkan jenis pencairan bansos terbaru.

Sejak Senin, 16 April 2024, 4 wilayah dikabarkan sudah dimulainya pencairan bansos melalui Pos Indonesia.

Baca Juga: Info Menarik! Prospek Kerja Untuk Taruna dan Taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2024

Bansos tersebut merupakan BPNT periode salur April-Juni yang sempat tertunda karena libur lebaran.

Wilayah yang menerima BPNT tersebut yaitu Gorontalo, Sumatera Selatan, Musi Rawas, dan Papua Selatan.

Masing-masing KPM mendapatkan uang tunai senilai Rp600 ribu melalui pos indonesia.

Sementara pada hari ini Rabu, 17 April 2024, BPNT tahap 4 dikabarkan cair untuk periode salur April-Juni di wilayah Padang Timur.

KPM yang melakukan pencairan khusus para KPM BPNT murni dan KPM+PKH yang telah terdaftar dalam SP2D dari Kemensos.

Pencairan dilakukan bukan melalui rekening, namun melalui pos indonesia yang terlebih dahulu menyebarkan undangan kepada para KPM.

Namun bisa terjadi perpindahan dari kantor pos ke kantor kelurahan atau balai desa jika terjadi penumpukan yang disebabkan kelebihan dari kuota yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Temukan Anomali Pada Gambar, Hanya Untuk Mereka yang Mampu Stimulasi Mata dan Otak

Perlu diketahui pemerintah hanya membagikan bansos ini pada KPM yang masuk dalam kategori tidak mampu atau miskin.

Terdapat prosedur penyaluran dengan melewati proses validasi dan juga perbaikan data.

Lalu, Kemensos akan melakukan pencocokan data dengan DTKS maupun data usulan dari pemerintah daerah.

Berdasarkan data tersebut, Kemensos menentukan KPM yang berhak mendapatkan bansos ini.***

Baca Juga: Tes IQ: Suka Tantangan Mendebarkan? Temukan 3 Perbedaan pada Gambar Anak Laki-Laki dan Anjingnya, Latih Keterampilan Analisamu

Reporter Ahmad Nuryaman
Editor Imanudin Abdurohman