AYOJAKARTA.COM - Informasi terbaru terkait bantuan sosial (bansos) cair setelah lebaran 2024. Bansos sebesar Rp 600 ribu terpantau cair serentak sejak tanggal 14 April 2024 baik melalui PT Pos atau KKS.
Apakah bansos yang cair tersebut adalah BLT Mitigasi Risiko Pangan? Atau BPNT?
Cairnya bansos untuk KPM sangat dinantikan usai Lebaran, sebab dana bansos dapat meringankan perekonomian para KPM dalam memenuhi kebutuhan pokok seusai Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Baca Juga: PNS Merapat! Ada Tambahan Uang Rp900 Ribu yang Sudah Disetujui Menteri Keuangan
Adanya bansos sebesar Rp 600 ribu yang cair serentak baik di PT Pos maupun KKS ini ternyata bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan melainkan bansos BPNT Alokasi April- Juni 2024.
Bansos BPNT cair untuk alokasi 3 bulan sekaligus ini juga ternyata belum seluruh penerima manfaat bansos menerima dana bansos, sebab bansos tersebut belum cair merata di seluruh Indonesia.
Jadi bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu dengan alokasi April- Juni ini telah cair di PT Pos, sehingga para KPM terus bersabar menunggu undangan untuk pencairan bansos tersebut.
Baca Juga: 6 Hal ini Bukan Tugas yang Harus Kamu Lakukan, Salah Satunya Adalah Kebahagiaan Orang Lain
Namun dikutip dari akun youtube Ariawanagus oleh ayojakarta bahwa banyak dari KPM yang salah paham dengan adanya saldo masuk di KKS masing- masing rekening KPM.
Sebab dana masuk dalam rekening KPM tersebut juga dengan nominal yang sama sebesar Rp 600 ribu.
Kendati begitu, fakta yang didapat dana bansos yang masuk ternyata bukanlah dana bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan, melainkan kombinasi dari bansos PKH alokasi 2 bulan yaitu Maret- April dan BPNT Alokasi 1 bulan.
Nominal dana bansos tersebut akan memiliki jumlah yang berbeda- beda, sebab dana bansos PKH ini jumlahnya tergantung komponen didalamnya.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Temukan Kata Tersembunyi di Gambar Ini dalam Waktu 7 Detik! Bisa?
Untuk bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai cair sebesar Rp 200 ribu per bulan sedangkan untuk dana bansos PKH (Program Keluarga Harapan) rinciannya nominalnya berbeda yaitu:
· Anak usia dini/ balita sebesar Rp 750 ribu per tahap sehingga total Rp 3 juta per tahun.
· Anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA/ SMK dengan nominal bervariasi antara Rp 225 ribu hingga Rp 500 ribu per tahap tergantung dengan jenjang pendidikannya.
· Ibu Hamil atau nifas Rp 750 ribu per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
· Penyandang disabilitas berat dan Lansia sebesar Rp 600 ribu dengan total Rp 2, 4 Juta per tahun.
Sehingga setiap KPM akan menerima jumlah yang berbeda untuk bansos PKH sebab dana yang cair akan disesuaikan dengan jumlah komponen dalam satu keluarga penerima manfaat PKH.
Untuk KPM yang hingga kini belum juga mendapatkan bansos diatas, maka Anda dapat mengeceknya secara berkala di laman cekbansos.kemensos.go.id atau menanyakan secara langsung kepada Pendamping Sosial terdekat.
***