AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira khususnya bagi penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Khususnya bagi anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat penerima PIP kami ucapkan selamat.
Karena bantuan PIP atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) alokasi tahun 2024 sudah mulai dicairkan oleh pemerintah.
Perlu diketahui untuk penerima siswa jenjang SD atau MI akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp450 per tahunnya.
Para penerima jenjang SMP atau MTs akan menerima dana pendidikan sebesar Rp750 ribu per tahun.
Dan khusus SMA/SMK atau sederajat akan menerima bantuan pendidikan sebesar Rp1,8 juta per tahunnya.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Padu Tatilai pada Selasa 16 April 2024, untuk bantuan PIP alokasi tahun 2024 untuk proses pencairannya sudah mulai dilakukan.
Bahkan sudah ada yang masuk bantuannya ke rekening para penerima PIP, baik itu yang pencairannya melalui jalur Kementerian Agama ataupun yang pencairannya melalui jalur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: Mau Daftar PIP tapi Belum Terdaftar di DTKS? Begini Cara Mudahnya
Pencairan bantuan PIP tahun 2024 hingga saat ini sudah banyak penerima manfaat PIP jalur Kementerian Agama yang sudah cair bantuannya.
Beberapa penerima bahkan sudah menarik bantuannya sebelum Lebaran Idul Fitri, baik itu penerima jenjang MI, MTs, ataupun jenjang MA.
Sedangkan penerima PIP jalur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebelum Lebaran juga sudah mulai banyak yang cair, tetapi hanya untuk jenjang SD dan SMP sederajat saja.
Khusus untuk jalur Kemendikbud, bantuan PIP tahun 2024 sudah mulai ditransfer ke rekening simpel para penerima manfaat dari tanggal 1 April 2024, sehingga banyak yang sudah cair bantuannya sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Perlu diketahui bahwa yang baru cair saat ini adalah untuk penerima PIP yang sudah memiliki KIP atau KIP yang berbasis ATM.
Sehingga ketika saldonya sudah ada ataupun bantuan PIP sudah masuk ke rekening, maka bisa dicairkan di ATM ataupun agen terdekat.
Sementara para penerima PIP yang pencairannya melalui buku tabungan, maka pencairan akan dilakukan setelah tanggal 16 April 2024 ketika sudah mulai aktif belajar mengajar.
Baca Juga: Jadwal Cair PIP Kemdikbud SD, SMP, SMA, SMK Sederajat Sudah Rilis, Cek Daftar Penerima di Sini
Hal ini dikarenakan dibutuhkan surat pengantar pencairan dari sekolah masing-masing untuk mengambil dana bantuannya.
Jadi yang cair saat ini adalah PIP untuk termin 1 alokasi tahun 2024 yang sudah memiliki KIP atau bantuan PIP-nya sudah pernah cair di tahun sebelumnya.
Untuk yang usulan baru maka belum akan cair di bulan April 2024, tetapi akan cair di termin 2 dan juga termin 3 tahun 2024.***