AYOJAKARTA.COM - Belakangan ini para KPM dihebohkan dengan fenomena terkait dengan undangan pencairan dari PT Pos Indonesia yang bertuliskan kode MRP.
Di mana rupanya masih cukup banyak KPM yang belum memahami apa maksud dan arti dari kode MRP tersebut.
Meski juga banyak KPM yang sudah paham atau mengerti terkait dengan adanya undangan pencairan dari pos yang berkode MRP.
Lantas, apakah sebenarnya arti dari kode MRP pada surat undangan pencairan bansos tersebut? Apakah benar bahwa bansos yang cair BLT Mitigasi Risiko Pangan?
Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Belum Jelas, Ternyata Ada Bansos Tambahan bagi KPM Umur 20-40 Tahun
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, berikut penjelasan petugas pendamping sosial yang dikutip dari tayangan YouTube DIARY BANSOS pada Minggu (14/4/2024).
Sebagai informasi, beberapa hari terakhir ini banyak KPM yang mengshare surat undangan yang dibagikan oleh pihak PT Pos Indonesia dengan nominal bantuan Rp600 ribu.
Kemudian yang cukup membuat heboh karena di dalam surat undangan tersebut tertera sebuah kode yang bertuliskan MRP.
Padahal untuk kode MRP sendiri banyak yang mengetahui jika kode tersebut adalah singkatan dari BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Sehingga kemudian banyak yang salah mengartikan kode yang tertera di surat undangan pencairan Rp600 ribu yang dibagikan oleh pihak PT Pos Indonesia di beberapa hari ini tersebut.
Para KPM banyak yang mengira bahwa kode MRP itu tidak lain adalah untuk pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Padahal terkait kode bansos MRP yang dicairkan via PT Pos Indonesia bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan melainkan adalah bantuan BPNT yang dicairkan secara tunai via pos.
Memang di surat undangan yang dibagikan itu tertera kode MRP, namun kode yang dimaksud bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan tetapi kode untuk penyaluran yang memang dibuat oleh pihak PT Pos Indonesia.
Pihak PT Pos Indonesia membuat kode tersebut untuk membedakan antara penyaluran jenis bansos yang satu dengan bansos yang lainnya.
Selanjutnya yang beberapa hari ini dicairkan ataupun bagi para KPM yang sudah mendapatkan surat undangan berkode MRP ini adalah KPM golongan BPNT murni yang di SIKS-NG keterangannya adalah sudah SI (Standing Instruction).
Artinya dari pihak Kementerian Sosial (Kemensos) RI, SP2D bertuliskan nama-nama para KPM BPNT tersebut sudah disampaikan pihak penyalur dalam hal ini PT Pos Indonesia untuk segera dicairkan bansos Rp600 ribu yaitu BPNT Murni untuk alokasi April-Mei-Juni 2024.
Lalu untuk saat inipun banyak KPM yang di SIKS-NG keterangannya sudah SI namun juga masih belum dicairkan, misalnya seperti di wilayah Kabupaten Banyuwangi yang pencairannya lewat PT Pos Indonesia.
Saat di cek di SIKS-NG untuk KPM BPNT Murni di wilayah Banyuwangi ini keterangannya sudah SI namun masih juga belum disalurkan.
Akan tetapi hal ini wajar, karena memang untuk yang lewat PT Pos Indonesia itu membutuhkan penjadwalan dan juga pencetakan danom atau surat undangan yang dibagikan kepada para KPM.
Jadi pastinya antara daerah satu dengan lainnya bisa berbeda-beda jadwal dan waktu pencairan bansosnya.***