AYOJAKARTA.COM - Rezeki lebaran! Ternyata masih ada pencairan bansos di hari lebaran kali ini.
Hal tersebut jadi kabar gembira bagi KPM yang sudah menanti-nanti pencairan bansos demi memenuhi kebutuhan keluarga.
Lantas, bansos apa saja yang cair pada hari lebaran? Simak informasi berikut ini.
Dilansir dari YouTube Ariawanagus pada, Rabu 10 April 2024 ada 2 bansos yang tetap dicairkan pada hari lebaran.
Kedua bansos tersebut adalah PKH dan BPNT yang cair lewat KKS atau transfer bank.
Bansos PKH dan BPNT adalah bansos yang secara rutin disalurkan yang namanya sudah terdata di DTKS Kemensos.
Bantuan berupa uang diharapkan dapat membantu mensejahteran keluarga yang secara ekonomi masuk dalam kategori kurang mampu.
PKH yang sudah memasuki tahap kedua atau alokasi April-Juni 2024 sudah sebelum lebaran dicairkan lewat KKS.
Pencairan bansos PKH dilakukan dalam 3 bulan sekali dalam satu tahap. Itu artinya, KPM akan mendapatkan bantuan PKH sebanyak 4 kali dalam satu tahun.
Nominal bantuan yang diterima oleh KPM PKH berbeda-beda sesuai dengan komponen KPM tersebut, berikut rinciannya :
Baca Juga: Perfeksionis Tidak Selamanya Buruk Lho, 5 Sifat Perfeksionis Ini Dianggap Sehat
- Anak sekolah (SD): Rp225.000 per tahap.
- Anak sekolah (SMP): Rp375.000 per tahap.
- Anak sekolah (SMA): Rp500.000 per tahap.
- Balita: Rp750.000 per tahap.
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap.
- Lansia: Rp600.000 per tahap.
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap.
Sementara untuk BPNT, pencairan lewat KKS hanya dilakukan dalam satu bulan saja yakni alokasi bulan April 2024.
KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu dalam satu kali proses pencairan pada BPNT tahap 3 kali ini.
Bansos BPNT ditujukan kepada keluarga yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Apalagi di masa-masa lebaran dimana harga pangan terlampau melonjak naik dari biasanya.
Dengan masih dicairkannya kedua bansos ini diharapkan dapat membantu KPM memenuhi kebutuhannya pada saat lebaran.
Oleh karena itu, coba cek rekening KKS mu saat ini, semoga sudah ada saldo yang masuk sesuai dengan nominal bantuan yang sudah ditentukan.
Demikiaj informasi mengenai pencairan bansos yang masih dilakukan di hari lebaran. Semoga bermanfaat.***