Bisnis

H-1 Lebaran! Bantuan Rp600 Ribu Masuk Rekening KPM Khusus untuk Kategori Ini, Cek Kartu KKS Sekarang

Oleh: Fitri Nurjanah Selasa 09 Apr 2024, 16:28 WIB
Ilustrasi menjelang Hari Raya Idul Fitri bantuan dari pemerintah masih terus disalurkan untuk KPM.

AYOJAKARTA.COM -- Menjelang Hari Raya Idul Fitri bantuan dari pemerintah masih terus disalurkan untuk KPM.

Dikutip dari Youtube Naura Vlog, Selasa, 9 April 2024, ada bantuan sebesar Rp600.000 mulai masuk di Kartu KKS.

Adapun penerima bantuan sosial sebesar Rp600.000 adalah KPM BPNT murni yang sudah masuk dalam kategori PKH validasi by sistem.

Baca Juga: Masuk Harus Pakai Nilai UTBK? Intip Nilai Minimal untuk Lolos di PKN STAN

Namun, perlu diketahui tidak semua KPM PKH dan BPNT murni bisa masuk sebagai kategori tersebut.

Maka dari itu, bagi KPM BPNT murni maupun PKH murni dapat mengecek secara berkala apakah termasuk sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT validasi by system.

Tak hanya itu, terdapat informasi dari beberapa daerah yang menyebutkan bahwa dirinya telah mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 melalui kartu KKS.

Bantuan tersebut merupakan bantuan BPNT untuk alokasi April 2024 sebesar Rp200.000, dan bantuan PKH sebesar Rp400.000.

Baca Juga: Tips Psikologi: Mau Bahagia? Hindari Hal Buruk Ini, Overthinking dan Membandingkan Bisa Jadi Racun!

Bantuan yang baru disalurkan kepada KPM merupakan bantuan PKH untum kategori lansia dan penyandang disabilitas.

Seperti yang diketahui, ada beberapa kategori penerima bantuan PKH yakni ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Syarat Penerima Bantuan PKH dan BPNT

Adapun syarat KPM yang berhak mendapatkan bantuan PKH dan BPNT yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: UPDATE Bansos Terbaru! Selain PKH dan BPNT, Ada Lagi Bantuan Sosial yang Cair untuk 7,8 Juta KPM, Cek Sekarang

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

2. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK).

3. Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu dan penerima bantuan dari pemerintah di kelurahan setempat.

4. Telah terdaftar sebagai penerima bantuan di DTKS Kementerian Sosial.

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Tak Kunjung Disalurkan, Menko Perekonomian Janjikan Cair, Benarkah di April 2024?

5. Tidak menjabat sebagai PNS, TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, maupun BUMD.

Demikian informasi bantuan sebesar Rp600.000 yang mulai masuk di rekening KKS KPM, untuk kategori penerima PKH dan BPNT validasi by system.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil