Bisnis

Update Bansos Terbaru! BLT Mitigasi Risiko Pangan Akan Cair pada Bulan April? Cek Informasinya Disini

Oleh: Ahmad Nuryaman Senin 08 Apr 2024, 13:37 WIB
Ilustrasi pencairan bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan

AYOJAKARTA.COM - Menjelang hari raya Idul Fitri, banyak masyarakat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menantikan penyaluran bansos.

Pasalnya Menko Airlangga Hartarto pernah mengatakan dan memastikan bahwa bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan akan segera cair menjelang lebaran.

Sebelumnya juga pemerintah telah merencanakan bansos BLT Mitigasi Risiko pangan akan cair pada bulan Februari 2024, namun batal direalisasikan.

Dengan demikian banyak KPM yang bertanya-tanya BLT Mitigasi Pangan 2024 kapan cair?

Baca Juga: 20 Fakta Psikologi Perasaan Seorang Pria, Ada Rahasia yang Jarang Terlihat oleh Wanita 

Informasi terbaru terkait BLT MRP diketahui dari keterangan Menko Airlangga saat memberikan keterangan pada sidang perselisihan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024.

Dalam keterangannya menjawab keterkaitan bansos dengan kemenangan paslon no urut 2 Prabowo-Gibran, politisi golkar itu memaparkan terkait dengan penyaluran bansos BLT MRP.

Pada saat memberikan keterangan di hadapan Hakim MK, BLT MRP ditargetkan akan cair pada semester 1 tahun 2024.

Baca Juga: Kabar Bahagia bagi KPM BPNT dan PKH, 3 Bansos Ini Masih Cair Jelang Lebaran

Pembantu Jokowi dalam bidang ekonomi itu tidak secara gamblang menyatakan kepastian kapan pencairan akan dilaksanakan.

Hal ini sekaligus merevisi keterangan sebelumnya yang mengatakan akan dilakukan pencairan pada bulan ramadhan tepatnya menjelang hari raya lebaran.

Dengan demikian pencairan bansos ini diprediksi akan disalurkan paling cepat pada bulan April ini.

Namun terdapat kemungkinan keterlambatan, bansos akan dicairkan bulan Mei 2024.

Baca Juga: KPM Di Daerah Ini Sudah Dapat Undangan PT Pos Indonesia Untuk Ambil Bansos Rp600 Ribu, Bagaimana Daerahmu?

Lebih lanjut dirinya menjelaskan siapa saja KPM yang berhak menerima BLT senilai Rp 200 ribu perbulan ini.

Yang berhak menerimanya adalah masyarakat atau KPM yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Diketahui untuk program bansos ini, pemerintah memberikan menyiapkan anggaran Rp 11,4 triliun.

Nanti masing-masing KPM akan menerima uang tunai Rp 200 ribu perbulan, namun untuk efektivitas pencairan dilakukan per 3 bulan.

Maka saat pencairan para KPM akan menerima Rp 600 ribu.***

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hewan Apa yang Kamu Lihat untuk Pertama Kali? Jawabanmu Mengungkap Karakter Spesial dalam Diri, Introvert atau Ekstrovert

Reporter Ahmad Nuryaman
Editor Imanudin Abdurohman