AYOJAKARTA.COM - Pemerintah akhirnya akan mencairkan kembali dana bansos sebesar Rp450 ribu hingga Rp 1 juta melalui rekening SimPel.
Bantuan pendidikan ini diketahui untuk anak usia sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.
Bansos pendidikan tersebut adalah Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud RI untuk pencairan alokasi Februari-April 2024.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Uji Ketajaman Mata, Kamu Bisa Menemukan Ayam yang Aneh Dalam 7 Detik?
Bansos PIP melalui rekening SimPel BRI dan BNI untuk tiap jenjang pendidikan yang berbeda-beda dengan nominal yang berbeda-beda pula.
Memasuki awal bulan April 2024, Pemerintah semakin aktif mencairkan sejumlah bantuan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sekarang giliran KPM anak yang mendapat pencairan dana bansos PIP Kemdikbud untuk periode salur Februari-April.
Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP Kemdikbud RI) disalurkan sebagai bantuan sosial untuk akses pendidikan dari Kemendikbudristek dengan penerima siswa siswi kelas berjalan jenjang sekolah dasar hingga menengah atas atau kejuruan sederajat.
Syarat penerima PIP Kemdikbud adalah harus terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI sehingga dinyatakan sebagai penerima bantuan.
Nominal bantuan PIP Kemdikbud dikutip AyoJakarta.com dari laman pip.kemdikbud.go.id, dengan rincian, sebagai berikut:
- Anak SD sederajat sebesar Rp450 ribu per tahun.
Untuk kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester ganjil, mendapatkan Rp225 ribu.
- Anak SMP sederajat sebesar Rp750 ribu per tahun.
Untuk Kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester ganjil mendapatkan Rp375 ribu.
- Anak SMA, SMK, Sederajat sebesar Rp1,8 juta per tahun.
Untuk kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester ganjil mendapatkan Rp900 ribu.
Pencairan dana PIP Kemdikbud RI melalui tiga rekening SimPel BRI (SD dan SMP sederajat) dan BNI (SMA, SMK Sederajat), dan BSI khusus wilayah Provinsi Aceh.
Dikutip dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos (3/4/24), bansos PIP Kemdikbud akan dicairkan dalam waktu dekat.
Berikut tanggal penting pencairan bansos PIP Kemdikbud RI periode salur Februari-April 2024 khusus bagi 7.897.482 KPM anak sebagai penerima SK pemberian PIP dan KPM anak sudah melakukan aktivasi rekening SimPel sehingga tinggal mencairkan dana.
1. Tanggal 12 April: Batas maksimal proses transfer atau pemindahan dana PIP dari pihak pemberi bantuan kepada pihak Bank Penyalur yaitu BRI, BNI dan BSI.
2. Tanggal 13 April: Instruksi pihak Puslapdik kepada bank penyalur agar bisa mencairkan dana PIP Kemdikbud kepada KPM siswa penerima.
3. Tanggal 16 April: Instruksi Puslapdik kepada pihak Dinas agar memberikan informasi untuk unit pendidikan sekolah terkait pencairan dana PIP Kemdikbud sudah bisa dilakukan.
Nominal pencairan total Rp1 juta dengan rincian jenjang SD sederajat Rp150 ribu, SMP sederajat Rp250 ribu dan SMA/SMK Sederajat Rp600 ribu.
Untuk mengecek daftar penerima bansos PIP Kemdikbud periode Februari-April, KPM siswa dapat mengakses melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi SI PINTAR. ***