Bisnis

Pengusaha, PNS dan TKI Wajib Tahu, Ini Tiga Perubahan Aturan Penting Calon Debitur KUR di Bank

Oleh: Karseno AJ Senin 01 Apr 2024, 15:55 WIB
Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

AYOJAKARTA.COM -- Kredit Usaha Rakyat atau KUR merupakan jenis pinjaman modal yang diberikan secara luas bagi pengusaha sektor mikro.

Untuk bisa mendapatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat atau KUR, para calon debitur atau pengusaha perlu memenuhi sejumlah persyaratan.

Selain kelengkapan data administrasi pribadi, SKU atau NIB serta memenuhi ketentuan usia, calon debitur pinjaman Kredit Usaha Rakyat juga perlu memperhatikan ketentuan lain.

Baca Juga: Calon Maba Masih Berkesempatan Menerima Beasiswa KIP Kuliah Sebesar Rp8,4 Juta Per Semester, Cek Disini Infon Lengkapnya!

Ketentuan tersebut merupakan tanggapan pemerintah seiring dengan terus meningkatnya permintaan masyarakat terhadap kredit pinjaman KUR.

Adapun perubahan-perubahan ketentuan yang saat ini diberlakukan oleh bank pemberi layanan KUR saat ini antara lain seperti penjelasan berikut.

Pastikan sebelum melakukan pengajuan KUR, data pribadi calon nasabah tidak tercatat sebagai nasabah komersial di bank atau lembaga keuangan lain seperti pinjaman online.

Sebagaimana diketahui, maraknya pinjaman online yang menawarkan berbagai jenis kemudahan menjadi salah satu pembiayaan pilihan masyarakat.

Baca Juga: Tes IQ: Tuntaskan Misi dengan Temukan 3 Perbedaan pada Gambar Emak-emak Sedang Bertengkar Ini, Pertajam Keterampilan Observasimu!

Mengingat sejumlah platform pinjaman online memberikan layanan pinjaman komersial, maka hal tersebut perlu dihindari.

Sebab pemeriksaan riwayat hutang-piutang seseorang yang dilakukan secara daring, memungkinkan pihak bank penyalur KUR melakukan pemeriksaan secara langsung.

Calon nasabah KUR yang terbukti masih memiliki tunggakan atau terbukti sudah menerima pinjaman komersial, secara otomatis ditolak oleh bank penyalur KUR.

Namun demikian berkas pengajuan calon debitur akan tetap diproses, apabila jenis pinjamannya adalah pinjaman konsumtif.

Baca Juga: Sunda Vibes! 8 Lagu Pop Daerah dari Doel Sumbang Temani Perjalanan Mudik 2024

Selain tercatat sebagai nasabah komersial, perubahan ketentuan yang berbeda dengan tahun sebelumnya adalah terkait profesi pasangan sebagai PNS.

Pada tahun 2023 lalu, pinjaman KUR masih dapat diberikan kepada calon debitur yang memiliki pasangan suami atau istri sebagai PNS.

Untuk tahun 2024 peraturan tersebut telah ditiadakan, sehingga debitur yang memiliki pasangan suami atau istri PNS tidak lagi memiliki kesempatan mengajukan KUR.

Namun demikian, pengajuan pinjaman KUR masih memungkinkan untuk diproses apabila golongan kerja dari pasangan masih termasuk kategori dasar atau Golongan A.

Baca Juga: Psikologi Wanita yang Suka Memakai Baju Pasangannya, Ternyata Punya Segudang Manfaat Ini

Selain kedua penyesuaian aturan tersebut, untuk tahun 2024 ini pinjaman KUR juga lebih diprioritaskan kepada bidang usaha produksi.

Sehingga calon debitur yang bergerak dalam bidang produksi seperti sektor pabrik, pertanian, perkebunan atau perikanan memiliki peluang lebih besar mendapatkan KUR.

Kredit Usaha Rakyat 2024, bukan saja menyasar kepada penggerak ekonomi sektor mikro dan makro namun juga bagi para Buruh Migran atau Tenaga Kerja Indonesia.

Untuk bisa mendapatkan pinjaman KUR dari bank penyalur, calon TKI harus memenuhi persyaratan peminjaman sebelum berangkat ke negara tujuan.***

Reporter Karseno AJ
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil