Bisnis

Pemilik KK Ini Bisa Mendapat Bansos BLT Mitigasi, BPNT dan PKH dari Kemensos

Oleh: Fikaria Br Tarigan Minggu 31 Mar 2024, 19:35 WIB
Ilustrasi pencairan bansos

AYOJAKARTA.COM - Berikut ini pemilik KK yang akan mendapatkan bansos BLT Mitigasi, BPNT dan PKH.

Masih banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya apa yang menjadi penyebab bansos dari Kemensos gagal diterima.

Pertanyaan ini menjadi banyak pencarian masyarakat melalui media sosial ataupun internet.

Adapun ciri-ciri KK (Kartu Keluarga) yang bisa mendapatkan bansos BLT Mitigas, BPNT dan PKH adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambarlah Desain dengan Unsur Lingkaran, Segitiga, dan Persegi untuk Membaca Kepribadianmu

- KK (Kartu Keluarga) yang memiliki beberapa komponen seperti Ibu Hamil, Balita, Lansia, Disabilitas dan Peserta Didik (khusus penerima bansos PKH)

- KK dan NIK telah terdaftar dan sesuai dengan Dukcapil.

- KK yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- KK yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Keluarga (DTKS).

Baca Juga: Secara Psikologis, Ini 6 Alasan Orang Tidak Mau Merayakan Ulang Tahunnya

- KK yang tidak tergolong dari keluarga ASN, TNI dan Polri.

- KK yang bukan dari pegawai swasta yang bergaji di atas UMR.

Jika ingin melakukan pendaftaran PKH Anda bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau ke perangkat Desa setempat.

Baca Juga: Psikologi Menarik di Balik Pemakaian Cincin di Jari Jempol sampai Kelingking

Untuk mengecek apakah Anda layak menerima bansos BLT Mitigasi, BPNT dan PKH silahkan klik website Cekbansos Kemensos.***

Reporter Fikaria Br Tarigan
Editor Imanudin Abdurohman