AYOJAKARTA.COM - Bansos PKH merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan uang tunai kepada warga miskin.
Saat ini, kemensos masih melakukan pencairan yang tetap akan dilanjutkan sampai April 2024 hingga hingga merata.
Penyaluran bansos PKH akan terus berlanjut sepanjang 2024 dan akan disalurkan kepada KPM hingga kuota penerima terpenuhi.
Baca Juga: Ledakan Besar Terjadi di Gudang Peluru Yonarmed 07 Bekasi
Salah satu kategori penerima PKH tahun 2024 adalah balita usia 0-6 tahun. Mereka berhak menerima BLT sebesar Rp3 juta dari bansos PKH
Bagi KPM yang ingin menerima bantuan uang tunai dari bansos PKH, mereka harus terlebih dahulu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos PKH tahun 2024 akan disalurkan kepada 7 kategori penerima yang telah ditentukan oleh Kemensos.
Setiap kategori penerima akan menerima BLT dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kategorinya masing-masing.
-
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
-
Anak balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
-
Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
-
Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
-
Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
-
Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
-
Lanjut usia atau lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Karakter Jelek Kamu yang Mungkin Tidak Disukai Oleh Temanmu Melalui Tes Ini
Bansos PKH dapat disalurkan melalui dua mekanisme penyaluran, yaitu melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Dengan adanya penyaluran bansos PKH ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup keluarga penerima manfaat, terutama bagi kategori balita 0-6 tahun.***