Bisnis

KPM Jangan Kaget! Nominal Dana Bansos PKH Tahap 2 akan Cair Berbeda dari Biasanya, Begini Penjelasannya

Oleh: Cindra May Ningrum Jumat 29 Mar 2024, 12:04 WIB
Ilustrasi KPM Bansos PKH

AYOJAKARTA.COM - Progam Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) reguler.

Saat ini, penyaluran dana bansos PKH memasuki tahap 2 di tahun 2024.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tentu sudah tak sabar menunggu kapan dana akan segera cair.

Perlu diketahui, bahwa saat ini nominal dana bansos PKH tahap 2 akan berbeda dari biasanya.

Baca Juga: Daftar Tarif Jalan Tol Trans Jawa pada Mudik Lebaran 2024, Jangan Lupa Isi Dana di Kartu e-Toll!

Hal ini berlaku untuk KPM yang dana bansos PKH tahap 2 cair lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih.

Sementara bagi KPM yang cair lewat PT Pos Indonesia akan menerima dana bansos seperti biasanya.

Berikut informasi terkait rincian nominal dana bansos PKH untuk KPM sesuai dengan komponen yang ada di dalam KK (Kartu Keluarga):

Baca Juga: Jumat Berkah! Pencairan Bansos PKH Tahap 2 di Bank Ini Sudah Ramai, Bank Lain Segera Menyusul

1. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga

- Reguler: Rp. 550.000,- / keluarga / tahun

- PKH AKSES: Rp. 1.000.000,- / keluarga / tahun

2. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH

- Ibu hamil: Rp. 2.400.000,-

- Anak usia dini: Rp. 2.400.000,-

- SD: Rp. 900.000,-

- SMP: Rp. 1.500.000,-

- SMA: Rp. 2.000.000,-

- Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-

- Lanjut usia: Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Tidak Semua Pinjol Masuk SLIK OJK, Galbay Apakah Aman? Begini Penjelasannya

Bantuan komponen dalam aturan terbaru hanya diberikan maksimal kepada empat jiwa dalam satu keluarga (per KK).

Melalui tayangan YouTube Yoga Faradika yang sering membagikan informasi terkait bansos, PKH tahap 2 akan cair berbeda dengan tahap sebelumnya.

Kemensos sudah mengumumkan bahwa pencairan dana bansos PKH tahap 2 akan dilakukan dengan alokasi yang berbeda seperti biasanya yaitu hanya dua bulan saja, Maret-April 2024.

Dengan catatan, hal ini hanya berlaku untuk KPM yang menerima dana lewat KKS.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Bansos Tahap 2 Akan Segera Cair, KPM Dapat Cek Secara Mandiri Melalui 2 Cara Ini

Di Aceh, ada KPM yang menerima transfer dana sebesar Rp650.000.

Lalu, ada juga KPM di Aceh yang menerima dana bansos PKH tahap 2 sebesar Rp350.000.

Demikian informasi terkait nominal dana bansos PKH tahap 2 yang berbeda dengan sebelumnya.***

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Fathul Amanah