AYOJAKARTA.COM - Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D merupakan salah satu tahapan sebelum bantuan sosial diterima oleh keluarga penerima manfaat.
Dengan terbitnya SP2D, maka dana bantuan sosial bagi para keluarga penerima manfaat mulai disalurkan melalui lembaga penyalur seperti bank atau PT Pos Indonesia.
Setelah penantian cukup melelahkan, kabar menyenangkan yang dinanti oleh para keluarga penerima manfaat bantuan sosial kini mulai terealisasi.
Baca Juga: Maba Wajib Tahu! Kenali 3 Jenis Sekolah Kedinasan Lengkap dengan Contohnya
Adanya perkembangan status yang terpantau dari SIKS-NG telah berstatus SP2D, menjadi isyarat dimulainya proses penyaluran bantuan.
Dengan adanya perubahan status tersebut, sejumlah bantuan sosial akan mulai disalurkan kepada para KPM pada 28 Maret 2024 hari ini.
Adapun jenis-jenis bantuan sosial yang akan mulai disalurkan kepada para KPM antara lain adalah sebagai berikut:
1. Bantuan Beras 10 kg
Bantuan pertama yang mulai disalurkan bagi para penerima manfaat adalah Beras sebanyak 10 kilogram, alokasi bulan Maret atau Tahap Ketiga.
Bantuan jenis beras ini ditujukan kepada sebanyak 22 juta keluarga penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE menjadi acuan dalam menentukan daftar penerima bantuan.
2. BPNT Tahap 2
Jenis penyaluran bantuan sosial selanjutnya yang SP2D-nya telah terbit dan siap dilakukan pencairan adalah bantuan sosial program BPNT Tahap Kedua via PT Pos.
Para penerima manfaat bansos BPNT yang disalurkan melalui PT Pos akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 setiap bulan.
3. BLT Dana Desa
Jenis bantuan sosial ketiga yang telah terbit SP2D-nya adalah bansos Kemiskinan Ekstrem atau lebih dikenal dengan sebutan BLT Dana Desa.
Bansos BLT Dana Desa menyasar kepada para KMP yang namanya tidak tercatat sebagai penerima bantuan reguler seperti PKH dan BPNT.
Para penerima manfaat BLT Dana Desa yang namanya tercatat oleh Pemangku Wilayah di masing-masing desa akan menerima bantuan senilai Rp 300,000 setiap bulan.
4. Bantuan PBI
Jenis bantuan sosial keempat yang telah terbit SP2D-nya adalah bantuan PBI atau Penerima Bantuan Iuran untuk alokasi bulan Maret 2024.
Berbeda dengan bansos lain yang berbentuk uang tunai ataupun sembako, penerima manfaat bantuan PBI akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
Para penerima manfaat bansos PBI, akan secara otomatis tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung langsung oleh pemerintah.
5. PKH
Jenis bantuan kelima yang telah terbit SP2D-nya adalah bansos Program Keluarga Harapan atau bansos PKH Tahap Pertama bagi Peserta Baru.
Nama penerima manfaat bansos PKH Tahap Pertama merupakan hasil validasi dan pembaharuan oleh sistem Kemensos RI. ***