Bisnis

Kabar Gembira! Ada Saldo Masuk untuk KKS KPM PKH Golongan Ini, BLT Jenis Ini Juga Cair di Beberapa Wilayah

Oleh: Nuriyah Nofasari Rabu 27 Mar 2024, 16:16 WIB
Ilustrasi bansos.

AYOJAKARTA.COM — Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) merasa bahagia, karena saldo masuk terlihat pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka. Ini adalah kabar gembira, terutama bagi KPM PKH golongan tertentu.

Ada beberapa golongan KPM PKH, di antaranya yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni berdasarkan validasi sistem, serta yang mendapatkan PKH murni dengan validasi sistem BPNT.

Ada juga KPM PKH murni yang mendapatkan BPNT validasi by system.

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Naura Vlog pada Rabu, 27 Maret 2024, saldo yang cair adalah bantuan BPNT validasi sistem, dengan alokasi bulan Januari dan Februari yang baru tersalurkan pada Februari dan Maret 2024.

Selain itu, hari ini juga menjadi momen bagi sebagian KPM, karena bantuan sosial jenis lain juga cair. Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Sebuah undangan dari pemerintah Kabupaten Jember, Kecamatan Silok, Desa Sempolan, mengabarkan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan hari ini, Rabu, 27 Maret 2024.

Ini adalah kabar baik bagi warga yang mendapatkan undangan tersebut, karena BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Terpantau Cair Lagi BLT Rp400 Ribu via Pos di 3 Daerah Hari Ini untuk 12.294 KPM, Bantuan Perlinsos Juga Serentak Disalurkan?

Namun, perlu diingat bahwa selain BLT Dana Desa, masih banyak jenis bantuan sosial lainnya yang juga tersedia.

Misalnya, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di DKI Jakarta, yang baru saja dicairkan dengan nominal yang signifikan bagi para penerima manfaat. Ini bermanfaat bagi masyarakat dalam mempersiapkan kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri.

Terakhir, untuk yang belum mendapatkan bantuan, jangan berkecil hati. Penyaluran bantuan sosial masih berlangsung dan diharapkan semua warga yang memenuhi syarat akan mendapatkan haknya sesegera mungkin.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Tedi Rukmana