Bisnis

Beredar Struk Pencairan PKH Tahap 2 dan BLT Mitigasi Risiko Pangan, Sudah Mulai Dicairkan? Simak Penjelasannya

Oleh: Fitri Nurjanah Rabu 27 Mar 2024, 11:31 WIB
Saat ini status bantuan PKH tahap 2 di akun SIKS-NG masih ada di tahap final closing atau ‘cek rekening’, untuk beberapa Bank Himbara.

AYOJAKARTA.COM – Informasi terbaru mengenai pencairan bantuan PKH tahap 2 alokasi Maret-April, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Pasalnya baru-baru ini beredar di sosial media KPM yang menunjukkan bukti pencairan yang diklaim merupakan bantuan PKH tahap 2 dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Dikutip dari Youtube INFO BANSOS, Rabu, 27 Maret 2024, dari bukti yang ditunjukkan oleh beberapa KPM di sosial media tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

Karena untuk saat ini status bantuan PKH tahap 2 alokasi Maret-April belum menunjukkan adanya pencarian untuk KPM.

Saat ini status bantuan PKH tahap 2 di akun SIKS-NG masih ada di tahap final closing atau ‘cek rekening’, untuk beberapa Bank Himbara.

Kemudian, ada KPM yang menunjukkan bahwa bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 sudah dicairkan di beberapa daerah.

Namun, bantuan tersebut juga belum dapat dipastikan kebenarannya. Karena informasi pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan, untuk saat ini masih belum ada kejelasan dari pemerintah.

Diketahui, bansos PKH merupakan program dari pemerintah yang disalurkan secara bertahap dan sudah berjalan sejak lama.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan STMKG 2024: Syarat Masuk, Tahapan Seleksi, Lengkap dengan Jumlah Pendaftar

Bantuan ini diberikan kepada KPM yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Terdapat beberapa komponen yang dikategorikan sebagai penerima bantuan ini, yaitu ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Sementara itu, bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan bantuan baru dari pemerintah sebagai pengganti bantuan BLT El Nino.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pemerintah bantuan ini ada disalurkan kepada KPM sebesar Rp600.000 untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret.

Kedua bantuan tersebut merupakan bantuan dari pemerintah untuk masyarakat kurang mampu, guna mengatasi dampak kenaikan harga pangan dan meringankan kemiskinan yang terjadi di masyarakat.

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Aris Abdulsalam