AYOJAKARTA.COM – Kabar terbaru untuk bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 yang akan dicairkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kabar terbaru ini telah disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang menjelaskan soal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Dalam Rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa hari yang lalu. Risma mengatakan bahwa pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak semuanya dicairkan lewat PT Pos Indonesia.
Karena menurutnya jika pencairan tersebut 100 persen dilakukan melalui PT Pos Indonesia, maka anggaran yang dikeluarkan oleh Kemensos akan lebih besar.
“Kalau kami bantu semua melalui PT Pos kami (Kemensos) tidak punya anggaran,” ungkap Risma, dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Naura Vlog, Jumat, 22 Maret 2024.
Dengan adanya pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa pencairan bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan, kemungkinan besar akan disalurkan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: 8 Jurusan Kuliah dengan Lulusan Gaji Tertinggi di Indonesia
Dengan hal itu, tentunya pencairan bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan, akan sama dengan pencairan PKH dan BPNT.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan mulai disalurkan sebelum lebaran.
Padahal, awalnya bantuan tersebut rencananya disalurkan pada Februari saat pemilu. Namun, diundur menjadi Maret di bulan Ramadhan, dan diundur lagi mendekati lebaran atau Idul Fitri.
Meski begitu, Airlangga memastikan bahwa bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan pasti akan disalurkan pada semester pertama di tahun 2024.
Baca Juga: 3 Kriteria Komponen PKH, Pastikan Terpenuhi agar Pencairan Bansos Berjalan Lancar
Diketahui, BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan bantuan baru sebagai pengganti BLT El Nino yang sempat disalurkan pada November-Desember 2023 lalu.
Target dari penerima bantuan ini yaitu keluarga yang ada dalam kategori miskin sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Sesuai arahan dari pemerintah, dana yang diberikan untuk bantuan ini sebesar Rp200.000 untuk setiap bulannya.
Namun, pencairan bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan disalurkan untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret.
Artinya masing-masing KPM akan menerima bantuan dana sebesar Rp600.000 untuk satu kali pencairan.