AYOJAKARTA.COM - BI Checking atau SLIK OJK memiliki nama yang berbeda padahal fungsinya sama.
BI Checking atau SLIK OJK sama-sama bisa untuk mengecek skor kredit cicilan atau utang yang dimiliki.
Apakah BI Checking atau SLIK OJK itu dan apa saja fungsinya?
Berikut penjelasannya dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @jogjalivingspace, Jumat (22/3/2024).
Baca Juga: Update Bansos Hari Ini! Benarkah PKH Tahap 2 Cair? Simak Penjelasannya di Sini
1. Nama
BI Checking merupakan sistem untuk melihat atau menyediakan informasi tentang riwayat kredit yang awalnya dibuat dan menjadi tanggung jawab BI.
Sehingga BI memberikan nama untuk sistem kreditnya itu dengan nama BI Checking, namun kini berubah.
BI Checking telah menjadi SLIK OJK yang berarti Sistem Layanan Informasi Keuangan namun fungsinya sama.
BI Checking telah menjadi SLIK OJK karena mengalami perpindahan tanggung jawab dari BI ke OJK.
2. Isi dan Tujuan
BI Checking atau SLIK OJK berisi data terkait dengan kredit atau biaya pembiayaan lainnya baik individu atau perusahaan.
Adapun isinya yaitu jenis kredit, jumlah limit kredit, saldo terutang dan bahkan tentang keterlambatan pembayaran utang.
Tujuan SLIK OJK adalah membantu lembaga keuangan dalam menilai kelayakan kredit calon debitur berdasarkan skor dan sejarah kreditnya.
Baca Juga: 5 Tips agar Tidak Mudah Dimanfaatkan Pasangan dalam Hubungan, Jangan Sampai Lengah!
3. Kriteria skor
SLIK OJK atau BI Checking memiliki tingkat skor yang menunjukkan kredit berjalan lancar atau tidak.
Skor yang paling rendah adalah skor 1 yang berarti pembayaran kredit lancar beserta dengan bunganya juga (kalau ada bunga).
Skor yang paling tinggi adalah skor 5 yang berarti kredit macet karena debitur menunggak pembayaran cicilan kredit lebih dari 180 hari.
Itulah penjelasan mengenai BI Checking atau SLIK OJK yang berbeda namanya, semoga bermanfaat!***